Pegawai Magang Digaji atau Tidak? Ini Aturan dan Hak Peserta Internship

Arintha Widya - Kamis, 22 Juni 2023
ilustrasi aturan magang atau internship di Indonesia
ilustrasi aturan magang atau internship di Indonesia Frepik

Parapuan.co - Kawan Puan, sebagian dari kamu mungkin bertanya-tanya apakah bekerja magang mendapatkan gaji atau tidak.

Pasalnya, ada perusahaan yang memberikan uang saku, ada yang tidak, ada yang sebatas mengganti uang bensin, dan sebagainya.

Sebenarnya, sudah ada aturan perundang-undangan tentang pemagang berhak mendapat gaji atau tidak.

Seperti apa aturannya dan hak apa saja yang berhak diperoleh pegawai magang?

Simak informasi lengkapnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com berikut ini!

Aturan Tentang Pemagangan atau Internship

Aturan magang atau internship di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan.

UU tersebut menjelaskan bahwa pemagangan merupakan salah satu bentuk pelatihan kerja.

Untuk ketentuan apakah pegawai magang dibayar atau tidak, aturannya tertuang di turunan UU Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jangan Keliru! Kenali Bedanya Magang, Freelance dan Pekerja Kontrak

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Tips Tetap Aktif Berolahraga Saat Momen Liburan Akhir Tahun, Apa Saja?