Hak dan Kewajiban Penyelenggara Pemagangan
Penyelenggara pemagangan dalam hal ini perusahaan memiliki hak-hak sebagai berikut:
1. Memanfaatkan hasil kerja peserta pemagangan.
2. Memberlakukan tata tertib dan perjanjian pemagangan.
Sedangkan kewajiban penyelenggara pemagangan meliputi hal-hal di bawah ini:
1. Membimbing peserta sesuai dengan program pemagangan.
2. Memenuhi hak peserta sesuai dengan perjanjian pemagangan.
3. Menyediakan alat pelindung diri sesuai dengan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
4. Memberikan uang saku kepada peserta.
5. Mengikutsertakan peserta dalam program jaminan sosial.
6. Mengevaluasi peserta.
7. Memberikan sertiflkat pemagangan atau surat keterangan telah mengikuti pemagangan.
Itulah beberapa aturan terkait pegawai magang di Indonesia. Jadi, kamu berhak mendapat gaji dari magang ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Peran Pemagangan dalam Mengatasi Masalah Kompetensi di Dunia Kerja
(*)