Tujuan Terkait

Sambut Pemilu 2024, Segini Kuota Lowongan Kerja untuk Perempuan di Parlemen

Arintha Widya - Jumat, 30 Juni 2023
Ilustrasi kuota lowongan kerja perempuan di parlemen
Ilustrasi kuota lowongan kerja perempuan di parlemen Jane_Kelly

Parapuan.co - Kawan Puan, bicara tentang lowongan kerja di parlemen tidak terlepas dari keterlibatan perempuan yang semakin meningkat.

Mengutip laman resmi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), hal tersebut pernah disampaikan oleh politisi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono.

Lewat sebuah jurnal yang ditulis Ignatius Mulyono, ia mengungkapkan tren peningkatan keterwakilan perempuan di legislatif berubah sejak Pemilu 1999.

Pada Pemilu 1999, keterlibatan perempuan di politik mencapai 9 persen. Angka itu naik menjadi 11,8 persen pada Pemilu 2004.

Kemudian di Pemilu 2009, jumlah keterwakilan perempuan di politik menjadi 18 persen.

Dari situ, bisa dibilang bahwa peluang lowongan kerja untuk perempuan di parlemen pun demikian besar.

Perempuan dapat menjadi wakil rakyat di parlemen, khususnya untuk DPR Republik Indonesia.

Menyambut Pemilu 2024, sebenarnya berapa besar kuota keterwakilan perempuan di parlemen? Berikut informasinya!

Kebijakan Terkait Keterwakilan Perempuan dalam Undang-Undang

 Baca Juga: Putusan MK Soal Pemilu 2024, Tetap dengan Sistem Proporsional Terbuka

Sumber: Dpr.go.id
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.



REKOMENDASI HARI INI

Sambut Pemilu 2024, Segini Kuota Lowongan Kerja untuk Perempuan di Parlemen