Parapuan.co - Kawan Puan, memiliki asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan lain-lain saja tidak cukup.
Kamu hendaknya juga paham hal-hal mendasar mengenai istilah-istilah dalam asuransi seperti polis dan premi.
Istilah apa saja di dunia asuransi yang perlu kamu ketahui sebelum memiliki produk asuransi?
Simak berbagai istilah dalam asuransi beserta pengertiannya berikut ini seperti melansir laman Sikapi Uangmu OJK!
1. Polis
Polis adalah akta perjanjian asuransi atau dokumen lain yang dipersamakan dengan akta perjanjian asuransi, dan dibuat tertulis dan memuat perjanjian antara pihak perusahaan asuransi dan pemegang polis.
2. Premi
Premi merupakan sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi dan disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian.
3. Kontribusi
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 4 Risiko yang Ditanggung dalam Polis Asuransi Jiwa
Sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi syariah dan disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi syariah untuk memperoleh manfaat.
4. Bancassurance
Yaitu aktivitas kerja sama antara perusahaan dengan bank dalam rangka memasarkan produk asuransi melalui bank.
5. Nilai Tunai
Nilai tunai merujuk pada uang yang menjadi nilai tebus polis pada saat tertentu yang dijamin sebagai hak pemegang polis.
6. Klaim Asuransi
Klaim ialah tuntutan dari pihak tertanggung sehubungan adanya kontrak perjanjian antara perusahaan asuransi dengan pihak tertanggung.
7. Tertanggung
Tertanggung sendiri adalah pihak yang menghadapi risiko sebagaimana diatur dalam perjanjian asuransi.
Baca Juga: Klaim Asuransi Kesehatan Indra Bekti Ditolak, Yuk Kenali Beberapa Penyebabnya
8. Penanggung
Penanggung adalah pihak yang telah memiliki izin formal untuk melakukan kegiatan usaha asuransi, yakni perusahaan asuransi.
9. Masa Pertanggungan
Masa pertanggungan ialah jangka waktu perlindungan asuransi bagi tertanggung sejak tanggal berlakunya asuransi sampai pertanggungan berakhir sesuai data polis.
10. Agen Asuransi
Agen asuransi merupakan karyawan perusahaan asuransi yang bertugas memasarkan produk dan melayani calon nasabah, termasuk setelah nasabah menjadi pemegang polis.
11. Ahli Waris
Asuransi juga mengenal istilah ahli waris, yang merujuk pada nama orang di dalam polis asuransi yang tercatat sebagai pihak yang menerima santunan apabila terjadi kematian pada tertanggung.
Itulah berbagai istilah dalam asuransi dan definisinya. Mudah-mudahan berguna, ya.
Baca Juga: Begini Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan oleh Ahli Waris
(*)