Parapuan.co - Kawan Puan, belakangan ini dunia pendidikan dihebohkan dengan berita viral seorang siswa membakar sekolah.
Mengutip Kompas.com, siswa di sebuah SMP di Temanggung, Jawa Tengah itu membakar sekolahnya karena menjadi korban perundungan atau bullying.
Siswa tersebut mengaku sering dirundung temannya dan sudah melapor ke pihak sekolah tetapi tidak mendapatkan keadilan.
Pihak sekolah malah menganggap siswa itu cari perhatian dan tidak menindaklanjuti laporannya.
Baru-baru ini, tersiar kabar bahwa siswa yang membakar sekolahnya telah dijadikan tersangka.
Terlepas dari kasus yang sedang viral itu, menciptakan rasa aman dari perundungan di sekolah sejatinya bukan hanya tugas guru atau kepala sekolah.
Namun, pihak sekolah memang memegang peran penting dalam menciptakan rasa aman dari perundungan di sekolah untuk para siswanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Psikolog Prof. Dr. Juke R. Siregar, M.Pd. saat menjadi pembicara di webinar bersama YPUI (Yayasan Psikologi Unggulan Indonesia) pada 2022 lalu.
Seperti apa cara menciptakan rasa aman dari perundungan di sekolah menurut Dr. Juke agar kejadian serupa tidak terulang dan mencoreng institusi pendidikan?
Baca Juga: Orang Tua Harus Tahu, Ini 3 Cara Mendampingi Anak Korban Bullying
Pihak Sekolah Bekerja Sama dengan Orang Tua dan Masyarakat
Pertama-tama, menciptakan rasa aman dari perundungan terhadap anak membutuhkan kerja sama antara orang tua, sekolah, dan masyarakat.
Ketiganya diharapkan dapat bersama-sama membantu memenuhi salah satu kebutuhan dasar anak, yaitu kebutuhan akan rasa aman.
"Karena sebagian besar waktu anak berada di sekolah, maka sekolah memegang peranan yang sangat penting," kata Dr. Juke Siregar.
Sekolah merupakan wadah bagi anak dan remaja mengekspresikan diri dan belajar hidup berkelompok.
Selain itu, sekolah juga menjadi tempat berkumpulnya orang dewasa, yaitu personel sekolah.
Yang utama adalah guru yang mampu mengembangkan potensi, keterampilan sosial, emosi, nilai, serta mampu bahkan wajib menciptakan lingkungan aman.
Untuk mengembangkan itu semua, sekolah secara internal harus memantapkan norma sosial, mengembangkan tingkah laku pro-sosial, dan menghentikan perundungan.
Hal yang bisa dilakukan, yaitu sekolah membentuk tim prevensi, misalnya counselor atau guru yang mengerti tentang perkembangan anak dan perundungan.
Baca Juga: Ramai Kasus Perundungan, 3 Perilaku Orang Tua Ini Bisa Bikin Anak Jadi Pelaku Bully
Selain itu, bisa juga membentuk tim agen perubahan yang terdiri dari siswa (peer group) dengan pengaruh dan kualifikasi tertentu, semisal OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah).
Mereka perlu diberi pelatihan terlebih dulu, tentang bagaimana mereka bisa membantu teman-temannya dan mencegah perundungan.
Sekolah pun bisa membuat Program Edukasi tentang perundungan bagi personel sekolah, orang tua, juga siswa.
Kemudian, dibentuk pula kebijakan tentang menghadapi perundungan, serta pengembangan nilai-nilai sekolah disusun bersama dengan melibatkan siswa.
Evaluasi tentang kondisi lingkungan sekolah juga perlu dilakukan, seperti melakukan pengawasan di area sekolah yang sepi bila tidak sedang digunakan.
Secara eksternal, sekolah perlu melakukan kolaborasi dengan masyarakat maupun organisasi terkait.
Seperti Pusat Pembelajaran Keluarga yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Selain itu, sekolah dapat pula bekerja sama dalam kegiatan atau kolaborasi dengan sekolah lain untuk melakukan kompromi tentang nilai-nilai yang berujung pada kasih sayang, toleransi, dan saling menghargai.
Bila perlu, sekolah dapat mengundang tokoh yang diidolakan anak untuk berbagi pengalaman yang pada dasarnya adalah penanaman nilai positif anti perundungan.
Kurang lebih, itulah beberapa cara menciptakan rasa aman pada anak dari perundungan di sekolah, baik secara internal maupun eksternal.
Mudah-mudahan informasi di atas berguna bagi Kawan Puan, ya. Semoga anak-anak kita dijauhkan dari perundungan.
Baca Juga: Anak Alami Perundungan, Ini Strategi yang Bisa Dilakukan Orang Tua Menurut Psikolog
(*)