Viral di TikTok, Ini Fakta Perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja

Saras Bening Sumunar - Jumat, 7 Juli 2023
Fakta Perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja
Fakta Perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja Instagram/raihaanun

Parapuan.co - Jadi sorotan publik hingga viral di TikTok, ini fakta perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja.

Fakta perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja yang viral di TikTok ini mulai dari adanya dugaan perselingkuhan hingga hak asuh anak.

Lantas, apa fakta lain perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja yang viral di TikTok?

Sebagai informasi, aktris Raihaanun resmi bercerai dengan sutradara Teddy Soeriaatmadja pada 15 Juni 2023 lalu.

Perceriaan ini terjadi setelah Teddy melayangkan gugatan cerai pada Raihaanun.

Kabar ini pun sontak mengejutkan publik, Kawan Puan.

Sebab, Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja sudah menjalani rumah tangga selama 16 tahun.

Melansir dari Kompas.comberikut PARAPUAN merangkum sederet fakta perceraian antara aktris Raihaanun dengan sutradara Teddy Soeriaatmadja.

1. Penyebab Perceraian

Banyak yang penasaran dengan penyebab perceraian rumah tangga Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja.

Baca Juga: Kabar Baik, Serial Layangan Putus Bakal Diangkat Jadi Film Layar Lebar

Termasuk adanya dugaan isu perselingkuhan dalam rumah tangga.

Mulanya, rumah tangga Raihaanun dan Teddy berjalan harmonis dan bahagia.

Hingga pada tahun 2009, diduga Raihaanun melakukan perselingkuhan.

Raihaanun diduga kembali melakukan perselingkuhan pada 2015 dengan rekan kerjanya, namun Raihaanun menyangkalnya.

Di tahun 2017, Raihaanun dan Teddy sempat bertengkar hebat, hingga keduanya memutuskan pisah rumah selama dua bulan.

Pada 5 April 2023, Teddy akhirnya melayangkan gugatan cerai pada Raihaanun.

2. Hak Asuh Anak

Pengadilan menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Teddy Soeriaatmadja.

Baca Juga: Desta dan Natasha Rizky Resmi Bercerai, Berikut Ini 3 Faktanya

Meski begitu, Raihaanun tetap diberikan hak untuk ikut mendidik sebagai ibu.

Hal ini tertera dalam direktori putusan yang tertera sebagai berikut.

Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama * lahir pada tanggal 16 Januari 2008, * lahir pada tanggal 07 Juni 2012 dan * lahir pada tanggal 16 Mei 2014 berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Pemohon (Teddy) dengan memberi akses kepada Termohon (Raihaanun) untuk ikut mendidik anak tersebut selaku ibu kandungnya,” dikutip dari direktori putusan.

3. Teddy Membayar Mu'tah

Terkait perceraian ini, Teddy diwajibkan untuk membayar mu'tah sebesar Rp30 juta pada Raihaanun.

"Menetapkan kewajiban yang harus dibayarkan oleh Pemohon kepada Termohon berupa mut'ah berupa uang sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)," seperti dikutip dari putusan cerai Raihanuun.

Sayangnya, hingga saat ini Raihaanun dan Teddy tidak banyak memberi penjelasan tentang perceraiannya.

Diketahui Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja sendiri menikah pada 17 Maret 2007.

Pada saat itu, pernikahan keduanya disebut karena cinta lokasi saat proses syuting film Badai Pasti Berlalu.

Di film tersebut Raihaanun didapuk sebagai pemeran utamanya sementara Teddy sebagai sutradara.

Baca Juga: Reza Arap Tak Hadir Sidang Mediasi, Wendy Walters Ingin Proses Cerai Cepat Selesai

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja