Tes genetik ini menganalisis materi genetik bayi sendiri, yang dikumpulkan dari cairan amnion atau plasenta, untuk mengetahui dengan pasti apakah bayi memiliki kelainan kromosom.
Sampel darah ibu hamil akan diambil dan dikirim ke laboratorium untuk dianalisis.
Tes ini memberi tahumu dengan akurasi lebih dari 90% jika bayimu berisiko tinggi atau rendah terhadap kelainan kromosom yang paling umum seperti: Trisomi 21 (Sindrom Down), Trisomi 18 (Sindrom Edwards), dan Trisomi 13 (Sindrom Patau).
Bumame menghadirkan layanan skrining kehamilan tanpa risiko yang ditujukan untuk ibu hamil bernama NIFTY (Non-Invasive Fetal TrisomY Test) yang dilakukan sejak usia kehamilan 10 minggu sebagai peluncuran dari rangkaian layanan Pregnancy Screening Series.
NIFTY merupakan tes NIPT paling banyak terjual di dunia dengan mencatat lebih dari 14 juta tes di 32 negara.
Selain memiliki akurasi >99% dalam mendeteksi lebih dari 90 kelainan genetik yang dapat terjadi pada janin atau calon buah hati, NIPT by NIFTY juga memberikan perlindungan asuransi mulai dari kurang lebih 9 juta hingga 800 juta rupiah jika ibu hamil mendapatkan hasil risiko tinggi dan beberapa kondisi hasil risiko lainnya.
Menurut Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) daring pada tahun 2017, dari 2.776 rumah sakit di Indonesia, terdapat 4.130 kasus kelainan genetik Down Syndrome.
Kondisi ini dapat menyebabkan masalah kesehatan yang lebih tinggi, penurunan intelektual, gangguan keterampilan motorik, kelainan jantung hingga kelainan pada struktur otak.
Baca Juga: 5 Cara Menjaga Kesehatan Mental Selama Masa Kehamilan, Perhatikan!