Pasalnya, tidak semua bank yang mengenakan biaya penalti jika nasabah mencarikan depositonya sebelum jangka waktu yang disepakati.
Tanyakan dulu pada pihak bank mengenai biaya administrasi dan penalti tersebut ya, Kawan Puan.
5. Fitur yang Diberikan
Terakhir, kamu juga mesti mengetahui fitur apa saja yang diberikan oleh bank kepada nasabah.
Misalnya bank menawarkan fasilitas perpanjangan otomatis untuk depositonya atau disebut dengan istilah Automatic Roll Over.
Untuk fasilitas semacam ini, kamu sebagai nasabah akan lebih mudah melakukan transaksi karena tidak perlu melakukan perpanjangan jangka waktu penyimpanan secara manual.
Itulah beberapa tips memilih bank untuk membuka deposito yang perlu Kawan Puan tahu.
Semoga informasi di atas berguna dan membantumu dalam menentukan bank sebelum membuka deposito, ya.
Baca Juga: 5 Hal Penting sebelum Menabung Deposito, Bisakah Dicairkan sebelum Tenggat Waktu?
(*)