Mengenal Jenis-Jenis Koperasi dan Contoh Usahanya, Ada Simpan Pinjam

Arintha Widya - Kamis, 13 Juli 2023
ilustrasi jenis-jenis koperasi
ilustrasi jenis-jenis koperasi SARINYAPINNGAM

Parapuan.co - Koperasi adalah badan usaha yang pengelolaannya berlandaskan pada prinsip-prinsip koperasi dan asas kekeluargaan.

Prinsip-prinsip koperasi yang dimaksud antara lain meliputi poin-poin berikut ini:

- Keanggotaan tidak dipaksa dan harus berdasarkan sukarela dan terbuka.

- Pengelolaan koperasi harus bersifat demokratis.

- Pembagian hasil usaha diberikan secara adil sesuai porsi kontribusi setiap anggota terhadap koperasi.

- Pemberian balas jasa kepada pemberi modal disesuaikan dengan jumlah modal yang diberikan.

Dengan mematuhi prinsip tersebut, koperasi terbagi menjadi beberapa jenis. Apa saja?

Berikut jenis-jenis koperasi di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian seperti mengutip Kompas.com!

1. Koperasi Produsen

Baca Juga: 4 Jenis Usaha yang Bisa Dimulai dengan Modal dari BLT dan BSU Rp600.000

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Mengenal Jenis-Jenis Koperasi dan Contoh Usahanya, Ada Simpan Pinjam