Koperasi produsen ialah unit usaha bersama yang beranggotakan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Adapun jenis usaha yang dilakukan yakni pengadaan bahan baku dan menghasilkan barang atau jasa bagi masyarakat.
Contohnya koperasi perajin batik, koperasi peternak sapi perah, koperasi produsen tahu tempe, dan lainnya.
Dalam hal ini, anggotanya bisa para pengrajin batik, peternak sapi, dan produsen tahu tempe.
2. Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen adalah jenis koperasi yang menyediakan berbagai barang kebutuhan sehari-hari, seperti sembako, perabot, pakaian, dan barang konsumsi lainnya.
Tujuan dari koperasi konsumen adalah untuk membantu, mendidik, dan melayani anggota demi meningkatkan kesejahteraan mereka
Barang yang disediakan koperasi konsumen biasanya memiliki harga terjangkau, tapi tetap berkualitas.
Contoh koperasi konsumen yaitu koperasi sekolah, koperasi serba usaha (KSU), koperasi unit desa (KUD), dan koperasi pegawai negeri (KPN).
Baca Juga: Hari Koperasi Nasional, Simak Apa Itu Koperasi, Tujuan, dan Fungsinya