Parapuan.co - Kawan Puan sedang mempersiapkan diri untuk melamar lowongan kerja CPNS 2023?
Jika iya, kamu mungkin sudah tahu bahwa pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan bakal berlangsung September mendatang.
Selain soal informasi pendaftaran, rasanya kamu perlu mengetahui pula mengenai kelompok jabatan ASN (Aparatur Sipil Negara) di CPNS 2023.
Apa saja jabatannya, ya? Yuk, simak uraiannya di bawah ini seperti dikutip dari akun Instagram resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara)!
Jabatan Administrasi
Pertama, jabatan administrasi yang merupakan kelompok jabatan berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik.
Pada jabatan ini, ASN yang lolos seleksi CPNS juga menjalankan tugas administrasi pemerintahan dan pembangunan.
1. Jabatan Administrator
Pejabat dalam jabatan administrator bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik, serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Baca Juga: Kiat-Kiat Lolos Tes CPNS 2023, Lowongan Kerja yang Banjir Peminat
2. Jabatan Pengawas
Bila diterima lowongan kerja CPNS, pejabat dalam jabatan pengawas bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana.
3. Jabatan Pelaksana
Pejabat dalam jabatan pelaksana bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pelayanan publik, serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Jabatan Fungsional
Kedua, jabatan fungsional yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu.
Kelompok jabatan fungsional bagi pelamar yang lolos seleksi CPNS dibagi berdasarkan keahlian dan keterampilan.
Di jenjang keahlian ada tenaga ahli utama, madya, muda, dan tenaga ahli pertama.
Lalu di jenjang keterampilan, ada tingkatan seperti penyelia, mahir, terampil, dan pemula.
Baca Juga: Rekrutmen Dimulai September, Catat 5 Tips Lolos CPNS 2023 Berikut Ini
Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
Jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintahan ditetapkan berdasarkan syarat kompetensi dan kualifikasi.
Mereka digolongkan dari segi kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan.
Adapun jenjang jabatan pimpinan tinggi terbagi menjadi tiga, yaitu JPT Utama, Madya, dan Pertama, dengan rincian sebagai berikut:
1. Jabatan Pimpinan Tinggi Utama yaitu kepala Lembaga pemerintah nonkementerian.
2. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya meliputi sekretaris jenderal kementerian, direktur jendera, kepala badan, staf ahli menteri, sekretaris daerah provinsi, dan jabatan lain yang setara.
3. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama meliputi direktur, kepala biro, asisten deputi, inspektur, kepala balai besar, kepala dinas, dan jabatan lain yang setara.
Demikian tadi berbagai kelompok jabatan ASN di Indonesia yang jadi incaran pelamar lowongan kerja CPNS.
Kalau untuk Kawan Puan sebagai pemula, jabatan fungsional mana yang sedang kamu incar di pendaftaran CPNS 2023 ini?
Baca Juga: 2 Bulan Lagi Dibuka! Simak Informasi Terbaru Lowongan Kerja CPNS 2023
(*)