Parapuan.co - Selain bank, lembaga keuangan seperti Pegadaian kini juga menyediakan pinjaman modal usaha untuk pelaku UMKM.
Pegadaian sendiri sebelumnya sudah memiliki produk Pinjaman Usaha untuk pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan modal.
Namun, kini Pegadaian memiliki produk pinjaman modal terbarunya, yaitu KUR (Kredit Usaha Rakyat) Syariah.
Pegadaian KUR Syariah adalah fasilitas pinjaman kepada Rahin (Nasabah) yang memiliki usaha produktif.
KUR Syariah berguna untuk pengembangan usaha peminjam dalam jangka waktu yang ditentukan berdasarkan akad Rahn (Gadai Syariah).
Ada pun syarat dan cara mengajukan KUR Syariah di Pegadaian adalah sebagaimana dikutip dari laman Pegadaian.co.id berikut ini!
Persyaratan Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian
Untuk mengajukan KUR Syariah di Pegadaian, di bawah ini syarat-syarat yang harus kamu penuhi:
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Baca Juga: Bunga 6 Persen Setahun, Ini Syarat dan Cara Mengajukan KUR BNI Online
2. Pemohon telah berusia minimal 17 tahun saat mengajukan.
3. Usia maksimal pemohon adalah 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
4. Pemohon memperoleh pendapatan rutin harian, mingguan, atau bulanan.
5. Pemohon memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan Pajak Bumi Bangunan/Sertifikat Hal Milik (PBB/SHM/SHGB) atau dokumen lainnya.
6. Pemohon atau calon Rahin (Nasabah) adalah pemilik UMKM.
7. Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain.
Untuk plafon pinjaman memang tidak sebesar KUR di bank yang bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Plafon pinjaman untuk KUR Syariah di Pegadaian berkisar antara Rp1 juta sampai Rp10 juta.
Sedangkan untuk suku bunganya, KUR Syariah Pegadaian hanya menetapkan sebesar 3 persen efektif per tahun.
Baca Juga: Atasi Masalah Keuangan UMKM, Yuk Ketahui Serba-Serbi KUR di Pegadaian
Cara Ajukan KUR Syariah Pegadaian
Berikut langkah-langkah mengajukan KUR Syariah di Pegadaian:
1. Siapkan syarat yang diperlukan sebelum datang untuk pengajuan KUR Syariah di Pegadaian.
2. Datang ke kantor terdekat untuk mengisi formulir dan permohonan pembiayaan kepada pihak Pegadaian.
3. Serahkan dokumen persyaratan untuk dilakukan verifikasi oleh tim mikro Pegadaian.
4. Tunggu persetujuan (approval) dari Pihak Pegadaian.
Produk KUR Syariah ini akan cocok untuk membantu pembiayaan atau modal usaha UMKM.
Lantaran jumlahnya Rp1-10 juta saja, pelaku UMKM diharapkan tidak keberatan dalam membayar cicilan sesuai jangka waktu yang disepakati.
Ada pun jangka waktu pembayaran bisa dicicil mulai 12 bulan hingga 48 bulan. Kawan Puan tertarik?
Baca Juga: Pindah KPR Bisa Ringankan Cicilan Rumah? Simak Dulu Untung Ruginya!
(*)