Sudah menjadi hak karyawan untuk mendapatkan uang lembur sesuai dengan tenaga yang sudah dikeluarkan untuk menyelesaikan pekerjaan.
Di sisi lain, sangat mungkin perusahaan meminta karyawan lembur, lebih dari 8 jam kerja yang sudah tertera dalam perjanjian awal.
Oleh karena itu, pertimbangkan fasilitas uang lembur untuk karyawan sebelum Kawan Puan melamar kesempatan kerja sehingga kamu tidak perlu bekerja lebih dari 8 jam namun dengan gaji yang segitu saja.
4. Jaminan Ketenagakerjaan
Selain jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan, Kawan Puan juga perlu mempertimbangkan jaminan ketenagakerjaan alias BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat ketika kamu nanti kena PHK, pindah kerja, atau memutuskan untuk pensiun.
Jaminan ketenagakerjaan ini adalah tabungan saat kamu sedang tidak bekerja atau sudah tidak bekerja lagi.
5. Tunjangan Hari Besar Keagamaan
Tak dapat dimungkiri kalau di hari besar keagamaan misal Natal atau Idulfitri kebutuhan akan meningkat, misalnya untuk membeli kue atau baju.
Alhasil, Kawan Puan perlu mempertimbangkan adanya tunjangan hari besar keagamaan ini pada salah satu fasilitas yang ditawarkan oleh kantor.
Dengan begitu kamu tidak perlu susah payah membagi gaji satu bulan untuk hidup sehari-hari sekaligus mencukupi kebutuhan hari besar keagamaan.
Nah Kawan Puan, itu tadi benefit dari kantor yang bisa kamu pertimbangkan saat melamar lowongan kerja. Kalau kamu, benefit apa nih, yang paling dibutuhkan dari kantor?
Baca Juga: Hari Buruh 2023, Ini Hak Pekerja Perempuan dari Cuti Haid hingga Melahirkan
(*)