Pemindahan yang dimaksud biasanya tidak hanya merujuk pada jabatan, tetapi berkaitan dengan perpindahan karyawan dari satu daerah ke daerah lain yang masih dalam satu lembaga/perusahaan.
Misalnya seorang PNS di Jakarta dimutasi ke salah satu kota/kabupaten di wilayah Jawa Barat, Tengah, atau Timur.
Atau anggota kepolisian yang menjabat Kapolres di suatu daerah, dimutasi ke wilayah lain dan tidak lagi menjadi Kalpolres, dan sebagainya.
Mutasi sendiri dapat dilakukan oleh pihak perusahaan atau atas permintaan dari karyawan.
Semisal karyawan yang bertugas di luar kota ingin kembali ke daerah asalnya, maka bisa mengajukan mutasi ke daerah tersebut.
Mutasi karyawan sendiri merupakan sesuatu yang wajar dalam setiap instansi atau organisasi, baik pemerintah maupun swasta.
Tujuan Mutasi Karyawan
Senada dengan itu, tujuan mutasi karyawan bisa berbeda-beda pada setiap organisasi.
Menurut Saydam Gaouzali, tujuan mutasi karyawan/pegawai adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Inspirasi Gaya Yoona SNSD seperti di Sinopsis Series King The Land