Parapuan.co - Belakangan ramai di media sosial soal kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini dialami oleh finalis Miss Universe Indonesia yang sedang berkompetisi.
Melansir Kompas.com, pelecehan seksual diduga dialami peserta saat proses body checking pada tanggal 1 Agustus 2023.
Para korban mengaku diminta melakukan body checking dengan melepas busana yang dikenakan di depan banyak orang.
Bahkan di antaranya adalah laki-laki dan dilakukan di ruangan yang kurang privat.
Salah satu korban juga mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan karena bagian tubuhnya disentuh.
"Tidak hanya dilihat, tapi juga dipegang area-area privat seperti yang saya alami sendiri. Saya disuruh memperlihatkan bagian belakang saya, bagian bokong," ungkap korban berinisial R.
Terkait kejadian yang mereka alami, beberapa finalis Miss Universe Indonesia telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII//2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sikap Yayasan Puteri Indonesia
Baca Juga: Ramai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Begini Kronologinya
Kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia ini tentu jadi kabar yang begitu menghebohkan dan menyeret nama Yayasan Puteri Indonesia (YPI)
Pasalnya, selama ini YPI diketahui sebagai pemegang lisensi Miss Universe Organization dan selalu menyelenggarakan ajang Puteri Indonesia yang pemenangnya dikirim ke ajang Miss Universe.
Namun, diketahui bahwa sejak Februari 2023 lalu, YPI sudah tidak lagi memegang lisensi Miss Universe Organization.
Hal itu seperti dalam rilis resmi yang diunggah YPI dalam akun Instagramnya @officialputeriindonesia.
"Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menyampaikan bahwa sejak Februari 2023 kami sudah tidak lagi memegang lisensi Miss Universe Organization, sejak saat itu Yayasan Puteri Indonesia bukan menjadi penyelenggara ajang tersebut di Indonesia sehingga Yayasan Puteri Indonesia yang berada dalam naungan kami tidak memiliki kaitan dengan ajang tersebut," terang YPI.
Artinya, kasus dugaan pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia yang baru-baru ini ramai bukan tanggung jawab YPI.
Adapun YPI sendiri secara tegas berjanji akan selalu menjunjung teguh etika dan norma ketimuran.
"Kami akan terus berkomitmen untuk mengembangkan perempuan-perempuan Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi di kancah International, dengan berpegang teguh pada etika, norma, dan moral ketimuran yang berlaku," pungkas Humas Yayasan Puteri Indonesia.
Sebagai informasi, lisensi Miss Universe sendiri kini dipegang oleh PT Capella Swastika Karya, dengan Poppy Capella sebagai National Director Miss Universe Indonesia.
Baca Juga: Mahkota hingga Kostum Nasional, Ini Fakta Unik di Miss Universe 2023
(*)