Salah satu persiapan yang telah dibuat oleh KPU adalah soal mengatasi potensi kecurangan dalam Pemilu 2024.
Kecurangan untuk memenangkan calon pemimpin bisa saja terjadi saat pemilihan umum.
Kecurangan dalam pemilihan umum salah satunya adalah soal hasil penghitungan suara yang bisa ditambah maupun dikurangi.
Akan tetapi Kawan Puan pastinya tahu bahwa kecurangan dalam pemilihan umum adalah hal ilegal.
Nah, dalam hal mencegah adanya kecurangan saat Pemilu 2024 nanti, KPU telah menyiapkan langkah mitigasi.
"Nanti soal masalah potensi kecurangan segala macam, memang ini bagian yang harus kita mitigasi," ucap August Mellaz, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dalam YouTube Cerita Parapuan.
August Mellaz memastikan bahwa KPU bertanggung jawab dalam hal mitigasi hingga mengatasi potensi kecurangan yang terjadi dalam pemilu.
Salah satu cara yang dilakukan oleh KPU adalah mengedukasi masyarakat tentang pemilu yang bebas dari kecurangan.
"Tentu KPU bertanggung jawab untuk melakukan penyebarluasan informasi kepada masyarakat peserta pemilu, 'Bagaimana sih sebenarnya berpemilu yang tepat dan tidak curang'," ungkapnya.
Baca Juga: Pentingnya Perempuan Memilih di Pemilu 2024, Bisa Menentukan Kesejahteraan Upah