Perempuan Memilih Perlu Tahu, Ini Cara KPU Atasi Potensi Kecurangan di Pemilu 2024

Rizka Rachmania - Rabu, 9 Agustus 2023
Ilustrasi cara KPU mengatasi kecurangan dalam Pemilu 2024
Ilustrasi cara KPU mengatasi kecurangan dalam Pemilu 2024 Freepik.com

Parapuan.co - Pemilihan umum (pemilu) masih akan digelar tahun depan, tepatnya 14 Februari 2024.

Meski begitu, sudah banyak persiapan yang dilakukan sejak tahun 2023, apalagi di bulan-bulan terakhir menjelang pergantian tahun.

Menyambut pemilu 2024, apakah Kawan Puan sebagai perempuan memilih sudah siap menentukan pilihan?

Siap di sini artinya adalah kamu akan mengecek visi dan misi setiap calon legislatif yang mencalonkan diri, serta memilih mana yang sesuai dengan masalah yang sedang dihadapi.

Suara perempuan memilih dalam pemilu 2024 amat dibutuhkan lho, Kawan Puan.

Terutama jika Kawan Puan sebagai perempuan ingin masalah-masalah yang selama ini berkaitan dengan perempuan bisa teratasi.

Suara dan pilihan yang kamu berikan dalam Pemilu 2024 nanti bisa membawa perubahan misalnya dalam hal kesejahteraan perempuan di tempat kerja.

Calon pemimpin yang kamu pilih bisa jadi mampu mewujudkan kesejahteraan perempuan di bidang kerja misalnya upah, cuti, lembur, jaminan kesehatan, dan lain-lain.

Selain pemilih yang harus bersiap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah menyiapkan beragam hal menyambut Pemilu 2024.

Baca Juga: Perempuan Memilih Perlu Tahu, Ini Tahapan Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU

Salah satu persiapan yang telah dibuat oleh KPU adalah soal mengatasi potensi kecurangan dalam Pemilu 2024.

Kecurangan untuk memenangkan calon pemimpin bisa saja terjadi saat pemilihan umum.

Kecurangan dalam pemilihan umum salah satunya adalah soal hasil penghitungan suara yang bisa ditambah maupun dikurangi.

Akan tetapi Kawan Puan pastinya tahu bahwa kecurangan dalam pemilihan umum adalah hal ilegal.

Nah, dalam hal mencegah adanya kecurangan saat Pemilu 2024 nanti, KPU telah menyiapkan langkah mitigasi.

"Nanti soal masalah potensi kecurangan segala macam, memang ini bagian yang harus kita mitigasi," ucap August Mellaz, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dalam YouTube Cerita Parapuan.

August Mellaz memastikan bahwa KPU bertanggung jawab dalam hal mitigasi hingga mengatasi potensi kecurangan yang terjadi dalam pemilu.

Salah satu cara yang dilakukan oleh KPU adalah mengedukasi masyarakat tentang pemilu yang bebas dari kecurangan.

"Tentu KPU bertanggung jawab untuk melakukan penyebarluasan informasi kepada masyarakat peserta pemilu, 'Bagaimana sih sebenarnya berpemilu yang tepat dan tidak curang'," ungkapnya.

Baca Juga: Pentingnya Perempuan Memilih di Pemilu 2024, Bisa Menentukan Kesejahteraan Upah

August Mellaz pun memastikan bahwa KPU sudah menyiapkan mekanisme jika saja kecurangan terjadi saat pemilihan umum dilangsungkan.

"Nah, tentu nanti kalaupun ada dugaan misalnya pelanggaran segala macam itu ada mekanismenya," ucapnya.

Demi memastikan pemilu berjalan adil dan jujur, KPU punya badan pengawas yang memastikan tidak ada kecurangan terjadi.

Badan pengawas ini adalah Bawaslu yang bertanggung jawab melakukan pengawasan hingga penanganan pelanggaran.

"Nanti ada Bagian Pengawas Pemilu (Bawaslu), nanti melakukan pengawasan, penanganan pelanggaran gitu ya," ucapnya.

Selain Bawaslu, ada juga DKPP yang membantu melakukan mitigasi potensi kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Termasuk kalau misalnya aparatus penyelenggara, itu nanti ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum DKPP," pungkasnya.

Nah, apakah Kawan Puan sebagai perempuan memilih sudah siap menyambut Pemilu 2024?

Baca Juga: KPU Sebut Pemilih Perempuan Bakal Lebih Besar Dibanding Laki-Laki

(*)

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

960 Ribu Pelajar-Mahasiswa Terlibat Judi Online, Ini Tips Cegah Judol pada Remaja