Parapuan.co - Sebagaimana kita tahu, Pemilu 2024 mendatang bakal diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Membahas Pemilu sendiri, tahukah Kawan Puan apa metode pemberian suaranya?
Apakah contreng atau coblos ya?
Di tahun 2024 nanti, metode pemberian suara akan dilaksanakan dengan cara mencoblos.
Cara ini dipakai seperti beberapa kali Pemilu diadakan sebelumnya.
Untuk lebih jelasnya, yuk simak penjelasan soal metode pemberian suara Pemilu dari masa ke masa!
Metode Pemberian Suara dari Tahun ke Tahun
Melansir Cewekbanget, Pemilu pertama digelar pada tahun 1955.
Di tahun itu, metode pemberian suaranya ialah dengan cara mencoblos surat suara.
Baca Juga: Metode Pemberian Suara Pemilu 2024 Coblos atau Contreng, Ini Jawaban Ketua KPU
Di tahun 1971, metode coblos masih dipakai hingga Pemilu 2004.
Baru di Pemilu 2009 cara memberikan suara berubah yakni dengan contreng.
Alasan berubahnya metode pemberian suara ini ialah karena metode coblos dianggap ketinggalan zaman.
Metode contreng sendiri dilakukan dengan menggunakan spidol untuk menandai calon yang dipilih.
Namun, setelah pelaksanaan, metode ini dianggap kurang efektif, akhirnya di tahun 2014 lalu metode pemberian suara kembali diubah.
Pemilu 2014 dilaksanakan dengan mencoblos surat suara, kemudian di tahun 2019 lalu kembali dengan cara coblos.
Nah di tahun 2024 nanti, Kawan Puan bakal kembali menandai calon pilihan dengan cara mencoblosnya memakai paku.
Kawan Puan sebagai perempuan memilih wajib tahu ya cara memberikan suara di Pemilu 2024 nanti.
Jangan sampai keliru ya!
Baca Juga: Perempuan Memilih Perlu Tahu, Ini Cara KPU Atasi Potensi Kecurangan di Pemilu 2024
(*)