Meskipun kamu meminjam dari perseorangan, bukan lembaga atau aplikasi pinjaman online, namun ada syarat yang harus dipenuhi dan biaya yang perlu dibayarkan.
Contohnya, jika Kawan Puan meminjam sebesar Rp500 ribu maka biayanya sebesar Rp75 ribu, jika meminjam Rp1 juta, maka biayanya Rp110 ribu, dan seterusnya.
Biaya ini tergantung ketentuan dari orang yang menawarkan pinpri, berapa nominalnya yang harus dibayarkan jika Kawan Puan meminjam nominal tertentu.
Jadi, jangan kira pinjaman pribadi di mana kamu meminjam uang dari pribadi ini gratis tanpa ada biaya tambahan.
Mereka yang menawarkan pinpri di Twitter/X menetapkan biaya alias fee tiap nominal yang diajukan oleh peminjam.
Selain itu, syarat pinpri yang diajukan juga harus Kawan Puan waspadai karena ada yang meminta data pribadi misalnya nomor rekening dan nomor telepon.
Jadi, jangan kira juga meminjam uang pada orang lain ini tidak butuh syarat atau data yang diserahkan.
Mereka meminta data dan informasi pribadi para peminjam, bahkan data-data yang sifatnya sangat pribadi, sehingga tidak seharusnya disebarkan dengan mudah.
Adapun data pribadi yang diminta yakni:
Baca Juga: Ini Jenis Data Pribadi Menurut UU PDP, Resmi Disahkan oleh DPR