- Kartu identitas
- Kartu keluarga
- Slip gaji/mutasi rekening/ID Card
- Surat jaminan pinjaman
- Biaya jaminan pinjaman
- Media sosial pribadi
- Nomor darurat 3
- Share live location
Nah Kawan Puan, melihat data pribadi dan syarat yang harus diserahkan kepada pemberi pinpri, maka Kawan Puan sebaiknya hati-hati, ya.
Masalahnya data-data pribadi tersebut seharusnya tidak kamu berikan kepada sembarang orang, apalagi yang belum dikenal, demi uang.
Pasalnya, viral juga di media sosial ada pemberi pinpri yang menyebarluaskan data pribadi peminjam saat mereka telat membayarkan utang pinjaman.
Data-data seperti nama, nomor KTP, nomor telepon, hingga rekening disebar ke publik dan dapat diakses oleh banyak orang.
Tentu saja ini berbahaya karena data tersebut bisa disalahgunakan oleh orang lain lagi.
Ada baiknya kamu menghindari pinpri yang meminta data pribadi karena mereka bisa saja menyebarluaskan data tersebut ke publik maupun media sosial.
Tetap bijak dan hati-hati ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Hadapi Debt Collector, Begini 3 Solusi Jika Kamu Gagal Bayar Pinjol
(*)