Parapuan.co - Perempuan punya suara yang sangat penting dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024 nanti.
Bagaimana tidak, menurut August Mellaz, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU RI, daftar pemilih sementara, jumlah pemilih perempuan lebih besar dibanding pemilih laki-laki.
Ini artinya suara perempuan akan turut menentukan terpilihnya para pemimpin dalam pesta demorasi yang akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Kendati demikian sayangnya, keterwakilan perempuan dengan kuota 30 persen masih belum juga terpenuhi.
"Kebijakan afirmasi yaitu kuota 30 persen kita juga masih menjadi PR karena belum tercapai. Jangankan 30 persen, 20 persen saja sulit," kata Lilis perwakilan perempuan dari Kalyanamitra, dalam webinar Suara Perempuan untuk Pemilu 2024 yang berlangsung pada Senin (28/8/2023).
Lantas, apa yang menyebabkan keterwakilan perempuan masih belum optimal?
Kurangnya Keterlibatan dalam Berpolitik
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia C. Salampessy, menyebut jika kebebasan perempuan memilih masih menjadi hal yang kurang diperhatikan terutama menjelang Pemilu 2024.
"Keterwakilan perempuan masih menjadi batu sandungan di kancah politik dan dianggap sebagai beban," kata Olivia C. Salampessy.
Baca Juga: Kawan Puan Mau Pindah Memilih? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan
Menurut Olivia, secara formal perempuan tidak memiliki hambatan dalam melakukan praktek politik. Namun hal sebaliknya justru terjadi jika dilihat dari culture yang ada.
"Secara formal tidak ada hambatan untuk dipilih sebagai wakil rakyat, namun secara kultur masih terjadi penolakan baik di tingkat partai politik maupun komunitas masyarakat," tambahnya lagi.
Ditambahkan olehnya bahwa tantangan lainnya juga terlihat dari kurangnya partisipasi aktif perempuan dalam proses pengambilan keputusan politik.
Di sisi lain, Nasaruddin Umar, yang pernah menjadi Wakil Menteri Agama RI periode 2011-2014 juga melihat bahwa menjelang Pemilu 2024, keterlibatan perempuan dalam aspek politik juga mengalami penurunan.
"Memang ini sesuatu yang sangat memprihatinkan karena terjadi penurunan dari partisipasi politik dari perempuan. Whats wrong? Ini pasti ada yang salah," tegasnya.
Bukannya tanpa alasan ia merasa prihatin terhadap minimnya partisipasi politik perempuan, pasalnya kini masih banyak terjadinya ketidaksetaraan gender yang justru merugikan kelompok perempuan itu sendiri.
"Tapi apa yang kita saksikan sekarang ini, tingkat KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) malah semakin meningkat. Padahal ada 12 Undang-Undang yang lahir dan memberikan penguatan pada perempuan," ucapnya lagi.
Lantas, apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah ini?
Baca Juga: Tak Hanya Memilih, Sikap Ini Harus Dimiliki Perempuan saat Pemilu 2024
Maka dari itu, dibutuhkan partisipasi aktif perempuan dalam Pemilu 2024 nanti, guna memilih wakil-wakil rakyat yang bisa menghadiran kebijakan-kebijakan yang tidak bias gender.
Nasaruddin mengajak berbagai pihak untuk kembali bersinergi dengan melakukan berbagai pendekatan, termasuk menyampaikan keberpihakan pada perempuan dalam berpolitik.
"Ada pendekatan komprehensif yang harus dilakukan. Termasuk pendekatan terhadap KPU," kata Nasaruddin Umar.
"Kita perlu sedikit lebih kencang menyuarakan betapa pentingnya partisipasi politik perempuan itu," lanjutnya.
Di sisi lain menurut Olivia C. Salampessy, diperlukan adanya perubahan yang struktural, baik itu pola pikir maupun kebijakan partai, terhadap keterlibatan perempuan dalam politik.
"Harus ada perubahan pola pikir dan cara pandang dari pengambil kebijakan partai politik dan juga penyelenggara pemilu terhadap keterlibatan perempuan dalam politik," katanya lagi.
Bukannya tanpa alasan, karena pemilih perempuan juga bisa turut untuk menentukan arah kebijakan politik yang akan diambil oleh pemimpin yang terpilih kelak.
Ia pun berharap Pemilu 2024 bisa menjadi pesta demokrasi yang setara, berkeadilan, dan inklusif.
Pemilu inklusif maksudnya pemilu diselenggarakan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya pada seluruh warga negara yang telah berhak memilih, tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, penyandang disabilitas, status sosial ekonomi, dan faktor lainnya.
Jadi, yuk mari Kawan Puan untuk turut berpartisipasi aktif dalam politik dan sampaikan suaramu di Pemilu 2024 nanti yah!
Baca Juga: Ada DPT dan DPS, Ketahui Deretan Istilah Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024
(*)