11 Titik Parkir di DKI Jakarta Mulai Terapkan Tarif Parkir Disinsentif

Saras Bening Sumunar - Sabtu, 2 September 2023
Tarif parkir disinsentif di area DKI Jakarta.
Tarif parkir disinsentif di area DKI Jakarta. Freepik

Parapuan.co - Akhir pekan menjadi waktu yang pas untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan anak-anak.

Misalnya, merencanakan piknik atau sekadar jalan-jalan ke mal atau pusat perbelanjaan.

Selain meningkatkan hubungan emosional antara anak dan orang tua, pergi bersama keluarga juga menjadi saat yang tepat untuk relaksasi setelah menjalani berbagai kesibukan.

Namun, baru-baru ini terdengar kabar jika beberapa pusat perbelanjaan memberlakukan tarif parkir disinsentif (tarif termahal) untuk kendaraan mobil.

Usut punya usut, tarif parkir mahal ini diperuntukkan untuk mobil yang belum lolos uji emisi.

Salah satu area parkir yang menerapkan tarif mahal ini adalah Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat.

Jika kendaraan belum lolos uji emisi, mereka dikenakan tarif parkir sebesar Rp7.500 per jam.

Sedangkan, untuk mobil yang udah lolos uji emisi hanya membayar biaya sebesar Rp4.000 per jam.

Sebagai informasi, pemberlakuan tarif disinsentif ini baru berlaku untuk mobil saja.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Hotel Estetik yang Dekat Lokasi Synchronize Fest 2023

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

11 Titik Parkir di DKI Jakarta Mulai Terapkan Tarif Parkir Disinsentif