11 Titik Parkir di DKI Jakarta Mulai Terapkan Tarif Parkir Disinsentif

Saras Bening Sumunar - Sabtu, 2 September 2023
Tarif parkir disinsentif di area DKI Jakarta.
Tarif parkir disinsentif di area DKI Jakarta. Freepik

Artinya, untuk kendaraan roda dua atau motor masih dikenakan tarif normal yakni Rp2.000 per jamnya.

Adapun pemberlakuan tarif parkir disinsentif ini telah diterapkan di 11 area lahan parkir yang tersebar di DKI Jakarta di antaranya:

1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat

2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan

3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat

4. Lingkungan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan

5. Plaza Interkon, Jakarta Barat

6. Park and Ride Kalideres, Jakarta Barat

Baca Juga: Perpustakaan Bahasa Jerman, Ini 4 Aturan di Goethe-Institut Jakarta

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat