Parapuan.co - Tak jarang pinjaman online (pinjol) atau pinjaman pribadi (pinpri) sebar data pribadi dan nomor telepon orang yang melakukan pinjaman.
Sebar data pribadi dan nomor telepon oleh pinjol dan pinpri ini biasanya dilakukan jika pihak peminjam telat melunasi pinjamannya.
Pinjol dan pinpri juga kerap sebar data pribadi peminjam jika tidak bisa melunasi utang pinjaman atau bahkan menghilang tak bisa dikontak.
Kalau Kawan Puan pernah meminjam uang pada pinjol atau pinpri yang sekarang sedang marak di media sosial, maka jangan sampai kena sebar data pribadi.
Pasalnya, sebar data pribadi dan nomor telepon bisa berakibat data-data kamu diekspos ke pihak luar yang luas.
Data-data pribadi kamu yang sudah tersebar ke publik pun bisa disalahgunakan oleh orang lain yang tak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi.
Bahkan, bisa jadi juga masalah sebar data pribadi dan nomor telepon oleh pinjol dan pinpri memengaruhi pekerjaan maupun karier kamu.
Lalu, apa yang bisa dilakukan jika sudah kena sebar data pribadi dan nomor telepon oleh pinjol dan pinpri?
Bagaimana cara mengatasi sebar data pribadi pinjol dan pinpri agar tidak disalahgunakan oleh orang lain?
Baca Juga: Cegah Modus Penipuan, Ini 6 Cara Menjaga Data Pribadi saat Bertransaksi Digital
1. Lunasi Utang Pinjaman
Penyebab pinjol atau pinpri sebar data pribadi kamu biasanya adalah karena telat bayar atau susah dihubungi, bahkan sengaja menghindar dan menghilang.
Kalau memang data pribadi dan nomor telepon kamu disebar oleh pinjol dan pinpri karena telat bayar, maka segera lunasi utang.
Cara mengatasi sebar data pribadi dan nomor telepon pinjol atau pinpri adalah segera melunasi utang dan pinjaman tepat waktu sesuai jatuh tempo.
Tak lupa, lunasi semua pinjaman dan bunga yang harus dibayarkan secara tuntas, jangan sampai menunggak lagi agar data tak disebar.
2. Buat Kesepakatan dengan Pinjol atau Pinpri
Cara mengatasi sebar data pribadi dan nomor telepon oleh pinjol atau pinpri berikutnya adalah membuat kesepakatan di awal.
Tips ini berlaku jika Kawan Puan akan meminjam uang, bukan sudah disebar data maupun nomor teleponnya.
Pertimbangkan untuk membuat kesepakatan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat penagihan utang pinjaman.
Baca Juga: Ini Jenis Data Pribadi Menurut UU PDP, Resmi Disahkan oleh DPR
Dalam kesepakatan, Kawan Puan bisa minta untuk tidak menyebarkan data pribadi maupun nomor telepon jika memungkinkan.
3. Buat Laporan Pengaduan
Kawan Puan bisa membuat laporan pengaduan jika data pribadi dan nomor telepon disebar oleh pinjol atau pinpri.
Data pribadi dan nomor telepon disebar mungkin sudah jadi risiko dan kesalahan kamu karena meminjam uang di pinjol atau pinpri.
Namun penyebaran data pribadi termasuk dalam tindak pidana yang bisa kamu laporkan.
Pelaporan dan pengaduan penyebaran data pribadi bisa ke https://patrolisiber.id/ atau https://konsumen.ojk.go.id/.
4. Minta Bantuan Lembaga Hukum
Cara mengatasi sebar data pribadi oleh pinjol maupun pinpri yang berikutnya adalah dengan meminta bantuan pada lembaga hukum, misalnya LBH Jakarta.
Dengan meminta pertolongan pada lembaga bantuan hukum, Kawan Puan bisa mengajukan gugatan perihal penyebaran data pribadi oleh pinjol, mengajukan permohonan penghapusan informasi elektronik/dokumen elektronik, dan membuat laporan pidana ke kepolisian.
Jika kamu sudah membawa urusan sebar data pribadi dan nomor telepon ini ke kepolisian atau pengadilan, maka pastikan kamu mendapat pendampingan dari orang atau lembaga yang mengerti hukum.
Hal ini supaya kamu sebagai korban penyebaran data pribadi tidak dikriminalisasi atau jadi korban lagi saat membawa kasus ke kepolisian maupun pengadilan.
Baca Juga: Semua Serba Digital, Ini Tips Amankan Data Pribadi agar Tidak Disalahgunakan
(*)