Korban TSA diketahui bekerja di kafe milik terduga pelaku sejak Februari 2023.
Belum genap tiga bulan bekerja, TSA diduga mengalami kekerasan seksual ketika terduga pelaku pulang ke Ambon.
"Kami mencatat ada 3 bentuk Kekerasan Seksual yang dialami oleh korban sebelum kemudian korban dipecat," terang Lusi.
Kejadian pertama terjadi di bulan April 2023 saat terduga pelaku meminta korban mengantar teh, kemudian di bulan Juni 2023, dan yang ketiga pada 10 Agustus 2023.
Setelah kejadian ketiga, TSA dipecat dari pekerjaannya.
"Tanggal 1 September TSA didampingi pendamping membuat laporan polisi di SPKT Polda Maluku, sudah visum, masuk tahap penyelidikan," imbuh Lusi.
Namun, pada Rabu (6/9/2023), keluarga diketahui menarik laporan kepada Polda Maluku, dan sejak saat itu keluarga tidak mau lagi korban didampingi oleh pendamping.
Terakhir, kemarin Senin (11/9/2023), beredar informasi bahwa korban dibawa ke Jakarta dan akan dinikahkan dengan terduga pelaku.
Sikap Komnas Perempuan
Baca Juga: Apa Itu Body Checking, Istilah yang Viral karena Kasus Miss Universe Indonesia