Pilu Korban Pembunuhan Suami di Cikarang, Sempat Laporkan KDRT ke Polisi

Linda Fitria - Rabu, 13 September 2023
Ilustrasi KDRT pada perempuan
Ilustrasi KDRT pada perempuan Christophe Badouet

Terkait keterangan dari kakak korban ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Poengky menyesalkan mengapa pihak Polres Metro Bekasi tidak menganggap serius kasus KDRT MSD.

"Terkait keterangan kakak korban yang menyatakan bahwa sebelumnya korban pernah melaporkan suaminya (pelaku), atas kasus KDRT di Polres Metro Bekasi, Kompolnas sangat menyesalkan hal tersebut," kata Poengky, Selasa (12/9/2023).

Menurutnya, perkara KDRT adalah hal yang serius dan tidak boleh diremehkan karena sangat merugikan korban, dalam kasus ini adalah seorang istri.

"Kasus ini juga harus dijadikan momentum bagi para penyidik untuk berhati-hati dalam menangani kasus KDRT agar tidak ada lagi perempuan (dan anak) yang menjadi korban," lanjutnya.

Kawan Puan, jangan pernah remehkan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga (KDRT).

Jika kamu atau orang terdekat menjadi salah satu korban KDRT, segera buat laporan melalui Komnas Perempuan dengan menghubungi nomor telepon 021-3903963.

Baca Juga: Arawinda Kirana Rilis Film Pendek Diam, Kisah Nyata Perempuan Korban Kekerasan Seksual

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Pilu Korban Pembunuhan Suami di Cikarang, Sempat Laporkan KDRT ke Polisi