Parapuan.co - Kasus pembunuhan di Cikarang masih jadi topik yang viral di media sosial belakangan ini.
Adalah Nando (25), seorang suami yang tega membunuh istrinya MSD (24) di rumah kontrakannya di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023).
Semasa hidupnya, MSD diketahui sudah sering menerima kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami.
Bahkan aksi kekerasan tersebut sering didengar oleh tetangga mereka dan dilaporkan ke pemilik kontrakan, Dewi (41).
Melansir Kompas.com, Dewi menceritakan bahwa ada beberapa tetangga lapor padanya soal kekerasan yang menimpa korban.
"Waktu KDRT awal 7 Agustus, dia (korban) nangisnya pelan-pelan. Nangisnya lama, nah di situ dia minta tolong, makanya tetangga dengar," tutur Dewi.
Ia kemudian mengecek ke kontrakan korban dan Nando, di situ Dewi menemukan korban terkunci dari luar sambil menangis.
"MSD sudah sendirian di dalam, enggak ada suaminya, dikunciin dari luar terus saya buka pintu pakai kunci duplikat," terang Dewi.
Dewi kemudian menemukan korban dengan luka lebam di dada, dan menyarankannya untuk ke rumah sakit.
Baca Juga: Berkaca dari Pembunuhan di Cikedokan, Apa Itu Awet Rajet dalam Pernikahan?
Setelah kejadian itu, Dewi mengatakan korban dan tersangka sempat pisah rumah. Korban ikut tinggal bersama ibunya.
Namun, di kemudian hari korban dan tersangka kembali tinggal di kontrakan hingga kejadian nahas itu terjadi.
Pernah Melapor ke Polisi
Fakta KDRT Nando pada sang istri pun sudah banyak buktinya. Termasuk pelaporan korban ke polisi.
Dari keterangan Deden Suryana (27) kakak kandung korban, sang adik sudah pernah melaporkan suaminya ke polisi.
Namun kasusnya dihentikan karena pelaku menyangkal tuduhan dari korban.
"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).
MSD sendiri diketahui sudah mengumpulkan bukti-bukti kekerasan selama tiga tahun terakhir.
Namun nyatanya kasus dihentikan dan saat itu Nando tidak ditahan.
Terkait keterangan dari kakak korban ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Poengky menyesalkan mengapa pihak Polres Metro Bekasi tidak menganggap serius kasus KDRT MSD.
"Terkait keterangan kakak korban yang menyatakan bahwa sebelumnya korban pernah melaporkan suaminya (pelaku), atas kasus KDRT di Polres Metro Bekasi, Kompolnas sangat menyesalkan hal tersebut," kata Poengky, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya, perkara KDRT adalah hal yang serius dan tidak boleh diremehkan karena sangat merugikan korban, dalam kasus ini adalah seorang istri.
"Kasus ini juga harus dijadikan momentum bagi para penyidik untuk berhati-hati dalam menangani kasus KDRT agar tidak ada lagi perempuan (dan anak) yang menjadi korban," lanjutnya.
Kawan Puan, jangan pernah remehkan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga (KDRT).
Jika kamu atau orang terdekat menjadi salah satu korban KDRT, segera buat laporan melalui Komnas Perempuan dengan menghubungi nomor telepon 021-3903963.
Baca Juga: Arawinda Kirana Rilis Film Pendek Diam, Kisah Nyata Perempuan Korban Kekerasan Seksual
(*)