Berkaca dari BLACKPINK, Ini Alasan untuk Tidak Perpanjang Kontrak Kerja

Rizka Rachmania - Jumat, 22 September 2023
Alasan tidak perpanjang kontrak kerja seperti member BLACKPINK
Alasan tidak perpanjang kontrak kerja seperti member BLACKPINK Dok. Instagram @jennyrubyjane

Jika dirasa lingkungan dan budaya kerja di tempat lama kurang cocok denganmu, maka bisa dipertimbangkan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja.

3. Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak Kerja

Pertimbangan lain yang jadi alasan tidak perpanjang kontrak kerja adalah pekerjaan yang kamu lakukan tidak sesuai dengan perjanjian.

Misalnya, kamu direkrut sebagai fotografer di perusahaan, namun ternyata harus mengerjakan pekerjaan seorang sekretaris atau bagian finance.

Pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja ini bisa jadi pertimbangan kamu mencari tempat baru.

4. Gaji Tidak Sesuai

Kawan Puan jangan ragu untuk tidak memperpanjang kontrak jika gaji yang ditawarkan tidak sesuai dengan kenyataan pekerjaan yang dilakukan.

Apalagi jika ternyata kamu mengerjakan pekerjaan posisi lain alias dua pekerjaan dikerjakan oleh satu orang.

Akan tetapi bisa jadi juga kamu butuh gaji yang lebih besar karena kebutuhan bertambah saat sudah berkeluarga dan punya anak.

5. Karier dan Kemampuan Tidak Berkembang

Kalau Kawan Puan merasa karier stuck di tengah jalan, maka ini saatnya kamu pindah ke tempat baru untuk naik jenjang posisi dan karier.

Kawan Puan bisa pindah ke tempat lain dengan tidak memperpanjang kontrak kerja jika kemampuan kamu tidak berkembang setelah beberapa tahun bekerja.

Sebagai individu, kamu berhak mengembangkan kemampuan dan karier agar banyak hal yang kamu kuasai.

Kawan Puan, jangan ragu untuk memutuskan tidak memperpanjang kontrak kerja dengan perusahaan karena #KamuDidengar saat ingin maju dan mengembangkan karier lebih baik.

Baca Juga: Catat! Ini 4 Cara Wanita Karier Batalkan Pekerjaan yang Sudah Diterima

(*)

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029