Menyusul Larangan Pemerintah, TikTok Shop Bakal Ditutup Hari Ini

Linda Fitria - Rabu, 4 Oktober 2023
Ilustrasi TikTok Shop.
Ilustrasi TikTok Shop. (DOK. TikTok Indonesia)

Parapuan.co - Kawan Puan, hari ini Rabu (4/10/2023), layanan jualan TikTok Shop akan ditutup.

Penutupan ini menyusul adanya larangan dari pemerintah soal aktivitas berjualan di TikTok Shop.

Pemerintah tidak membolehkan adanya social commerce berjualan dan hanya membolehkannya untuk mempromosikan barang.

Pihak TikTok pun menghormati aturan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia sehingga akan menutup layanan TikTok Shop hari ini tepatnya pukul 17.00 WIB.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia."

"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," ujar manajemen TikTok dalam situs web resminya melansir Kompas.com, Selasa (3/10/2023).

Lantas apakah tidak ada regulasi baru atau aturan lain terkait aktivitas jual beli ini?

Pihak TikTok sendiri mengaku akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam membuat peraturan ke depannya.

Diketahui, pemerintah sendiri bukan melarang TikTok membuka bidang usaha TikTok Shop di Indonesia.

Baca Juga: Menyimak Alasan Orang Gemar Belanja Online Usai Larangan TikTok Shop Viral di TikTok

Akan tetapi, pemerintah lebih menitik beratkan pada aturan pemisahan tatanan transaksi.

Di mana TikTok berperan sebagai media sosial, dan juga TikTok sebagai platform jual beli.

Jika TikTok tetap ingin membuka bisnis jual beli, pemerintah ingin TikTok membuka perusahaan baru berbentuk e-commerce.

Nantinya, pemisahan TikTok sebagai media sosial dengan TikTok Shop tidak akan merugikan siapa pun baik pedagang maupun pembeli.

Menurut Menkop-UKM Teten Masduki, pemisahan ini justru bisa membantu pedagang lebih fokus pada promosinya.

"Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok Medsos, malah bagus enggak ada lagi shadow banned."

Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page atau kemanapun yang seller mau," tulis Menkop Teten melalui Instagram pribadinya @tetenmasduki_ dikutip pada Rabu (27/9/2023).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Denim Jumpsuit Keren, Fashion Item Viral di TikTok

(*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja