Pelaku UMKM juga bisa menerima bantuan dalam proses perizinan dan administrasi untuk memulai maupun mengembangkan ide usaha dari PLUT.
3. Pelatihan dan Pengembangan Keterampilan
Fungsi PLUT yang ketiga, yaitu memberikan pelatihan dan program pengembangan keterampilan kepada pelaku usaha.
4. Bantu UMKM Mengembangkan Pasar
PLUT memiliki fungsi lain sebagai penghubung antara pelaku UMKM dengan pasar, yakni melalui program pameran maupun kegiatan promosi lainnya.
Program yang ditawarkan bahkan tidak hanya di pasar lokal, tapi juga nasional hingga internasional.
5. Melakukan Bimbingan Teknis
Selain itu, PLUT juga memberikan bimbingan teknis terkait cara meningkatkan peluang bisnis, termasuk inovasi produk, proses produksi, dan peningkatan kualitas suatu usaha.
6. Bantu Akses Dana dan Pembiayaan
Baca Juga: KemenKopUKM Luncurkan Program Pembiayaan UKM dan Startup, Yuk Daftar!