Parapuan.co - Kawan Puan, sebentar lagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera digelar, tepatnya pada 14 Februari 2024.
Menuju pesta demokrasi terbesar di Indonesia, berbagai upaya untuk mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan damai terus diupayakan.
Pasalnya, pemilu 2024 nanti akan jadi momentum penentuan masa depan Indonesia lima tahun ke depan.
Nah Kawan Puan, terkait hal itu, KPU terus mendorong agar tercipta pemilu yang demokratis.
Untuk mewujudkannya, ada beberapa indikator yang perlu dicapai nih para perempuan memilih.
Tiga indikator terciptanya pemilu demokratis sendiri melansir Kpu.go.id ialah:
1. Politik Partisipasi
Politik partisipasi erat kaitannya dengan partisipasi masyarakat untuk aktif dalam penyelenggaraan pemilu sendiri.
Hal itu disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat menjadi pembicara di MAW Talk Outlook 2024 “Strategi Keberlanjutan dan Bertumbuh di Tahun Politik: Perspektif Komunikasi dan Bisnis”, yang diselenggarakan MAW Talk, secara daring, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ini Tips Memilih Pemimpin yang Ramah Perempuan
Selain politik partisipasi, ada juga indikator kedua yakni pemilu inklusif.
2. Pemilu Inklusif
Pemilu inklusif merujuk pada terciptanya pemilu yang bisa menjangkau setiap kelompok masyarakat agar dapat memiliki akses yang sama dalam pemenuhan hak dan tanggungjawab sebagai warga negara.
Artinya, pemilu demokratis terwujud jika tidak ada lagi diskriminasi atau kesulitan yang dialami kelompok masyarakat tertentu untuk menggunakan hak pilihnya.
Dan yang ketiga adalah adanya representasi lembaga demokrasi.
3. Representasi Lembaga Demokrasi
Menurut Betty, representasi lembaga demokrasi artinya bisa mewakili semua elemen atau kelompok di masyarakat kita.
“Representasi lembaga demokrasi yang merepresentasikan semua kelompok masyarakat adalah cermin dari demokrasi yang sehat dan tangguh,” jelas Betty.
Nah Kawan Puan, dari uraian di atas terlihat betapa pentingnya peran aktif dari masyarakat.
Di mana keterlibatan warga negara yang kuat bisa melindungi nilai demokrasi yang luhur dan harus dijunjung tinggi.
Baca Juga: Upaya KPU Ajak Siswa Usia 17 Tahun ke Atas untuk Aktif di Pemilu 2024
(*)