4. Pelaku UMKM Bebas Memasarkan Produk
Manfaat lain dari memiliki sertifikasi PIRT bagi pelaku UMKM adalah dapat memasarkan produknya secara bebas.
Selain itu, pelaku UMKM juga bebas memasarkan produknya pada target pasar yang lebih luas.
Namun, tentu harus dilakukan secara bertahap daari pasar lokal, nasional, hingga internasional.
5. Meningkatkan Jumlah Penjualan
Terakhir, pelaku usaha semakin berpeluang meningkatkan jumlah penjualan.
Ini karena produkmu bisa dipasarkan ke mana saja dan membuka pangsa pasar yang lebih luas.
Itulah tadi beberapa manfaat dari sertifikasi PIRT bagi pelaku ide usaha rumahan di bidang kuliner.
Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat dan menambah wawasan, ya.
Baca Juga: Dongkrak Penjualan Produk Ide Usaha, Ini Tips Manfaatkan Program Flash Sale
(*)