Parapuan.co - Kawan Puan, menjalankan ide usaha rumahan di indutri kuliner seperti makanan dan minuman membutuhkan sertifikasi.
Sertifikasi tersebut bernama SPPIRT atau Sertifikasti Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.
SPPPIRT ini dapat diperoleh pelaku ide usaha rumahan dari bupati atau walikota melalui Dinas Kesehatan utnuk industri produk kuliner.
Dalam sertifikasi ini, penilaian standarisasi yang dilakukan ialah terhadap keamanan, mutu, dan gizi pangan.
Lantas, mengapa pelaku UMKM perlu memiliki sertifikasi PIRT saat menjalankan bisnis di bidang makanan dan/atau minuman?
Simak dulu beberapa manfaat memiliki sertifikat PIRT bagi pelaku UMKM seperti dikutip dari Kompas.com di bawah ini!
1. Menandakan Produk Sudah Layak Edar
Sertifikasi PIRT untuk peluang bisnis makanan dan minuman sangat penting karena menjadi tanda bahwa suatu produk sudah layak dipasarkan.
Bila memiliki sertifikasi ini, produkmu bisa jadi lebih unggul dibandingkan kompetitor.
Baca Juga: Perbedaan Jasa Creative Agency dan Digital Agency untuk Produk Usaha
Hal ini tentu dapat meningkatkan kepercayaan konsumen agar lebih memilih produkmu dibandingkan yang lain.
2. Keamanan Produk Terjamin
Pentingnya sertifikasi PIRT bagi ide usaha rumahan di industri kuliner berikutnya, yaitu dapat menjamin keamanan produk.
Konsumen akan lebih percaya produk yang tersertifikasi aman dan mutunya terjamin karena sudah diuji dan diseleksi Dinas Kesehatan.
Pasalnya, pemilik usaha terlebih dulu diuji oleh tim dari dinas mengenai bahan pangan yang digunakan.
3. Kepercayaan Pelanggan Makin Tinggi
Seperti disinggung sebelumnya, peluang bisnis kuliner akan makin cuan bila pelaku UMKM mempunyai sertifikasi usaha.
Ini otomatis akan semakin meningkatkan kepercayaan konsumen lantaran produkmu mempunyai citra yang positif dari segi mutu dan keamanannya.
Baca Juga: Sama-Sama Bisa Dipakai Jualan Produk Ide Usaha, Apa Beda TikTok Shop dan TikTok Live?
4. Pelaku UMKM Bebas Memasarkan Produk
Manfaat lain dari memiliki sertifikasi PIRT bagi pelaku UMKM adalah dapat memasarkan produknya secara bebas.
Selain itu, pelaku UMKM juga bebas memasarkan produknya pada target pasar yang lebih luas.
Namun, tentu harus dilakukan secara bertahap daari pasar lokal, nasional, hingga internasional.
5. Meningkatkan Jumlah Penjualan
Terakhir, pelaku usaha semakin berpeluang meningkatkan jumlah penjualan.
Ini karena produkmu bisa dipasarkan ke mana saja dan membuka pangsa pasar yang lebih luas.
Itulah tadi beberapa manfaat dari sertifikasi PIRT bagi pelaku ide usaha rumahan di bidang kuliner.
Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat dan menambah wawasan, ya.
Baca Juga: Dongkrak Penjualan Produk Ide Usaha, Ini Tips Manfaatkan Program Flash Sale
(*)