Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini beredar di media sosial soal proses wawancara pelamar lowongan kerja yang disiarkan live streaming oleh perekrut.
Hal ini membuat pengguna media sosial bertanya-tanya, apakah perekrut diperbolehkan merekam, terlebih menyiarkan langsung proses wawancara kerja?
Rupanya, perekaman wawancara dalam proses rekrutmen pekerjaan bisa dibilang sering dilakukan.
Hanya saja memang tidak disiarkan langsung di media sosial seperti video dan tangkapan layar dari seorang pelamar lowongan kerja yang beredar.
Guys, emang boleh yah seorang recruiter ngerekam kandidat yg lagi interview? Jujur aku takut banget, karena suka salah ngomong kalau gugup dan posisinya di tonton banyak orang lagi huhu Kr! pic.twitter.com/GYhb5KvYr6
— Kirim MF = bit.ly/SENDMF (@karirfess) October 7, 2023
Mengutip LinkedIn, ada aturan yang harus dipenuhi jika perekrut akan merekam proses wawancara kerja.
Hal yang utama yaitu perusahaan perlu mendapatkan izin dari pelamar bila hendak merekam proses wawancara.
Berkenaan dengan hal ini, perusahaan hendaknya menyampaikan kepada para kandidat sejak awal proses perekrutan.
Mengapa demikian? Karena perekaman proses wawancara pekerjaan ternyata dapat memberikan keuntungan kepada perusahaan.
Apa saja manfaatnya? Berikut penjelasannya seperti merangkum tulisan Talent Partner sekaligus CEO Honeit Software, Nick Livingston di LinkedIn.
Baca Juga: Tips Lolos Wawancara Kerja, Ini 7 Contoh Pertanyaan dan Jawaban Interview User
1. Perusahaan Bisa Menggunaannya untuk Evaluasi
Hasil rekaman interview lowongan kerja dapat dipakai perekrut untuk melakukan evaluasi sistem rekrutmen.
Mulai dari evaluasi pertanyaan yang diberikan, hingga jawaban yang disampaikan para kandidat.
Bila pertanyaan kurang bisa membuat kandidat mendeskripsikan skill-nya, pihak perusahaan bisa meningkatkan keterampilan HR untuk mewawancara.
2. Berfungsi sebagai Perlindungan terhadap Kemungkinan Pelanggaran
Merekam proses wawancara juga bisa menjadi bentuk perlindungan hukum bagi perusahaan maupun para kandidat.
Misalnya pewawancara menanyakan latar belakang agama atau hal lain yang diskriminatif, kemudian kandidat melapor.
Pihaknya dapat melaporkan ke pihak berwenang atau perusahaan, dan rekaman wawancara pekerjaan bisa menjadi barang bukti.
Sebaliknya jika ada kandidat menuntut dan perusahaan merasa tidak melakukan, perekrut dapat membela diri menggunakan barang bukti rekaman terkait.
Baca Juga: HRD Lakukan Background Checking, Tanyakan 12 Hal Ini ke Perusahaan Sebelumnya
3. Kandidat Lebih Konsisten dalam Wawancara
Biasanya dalam proses rekrutmen, perusahaan akan melakukan lebih dari satu kali wawancara, misalnya dengan HRD dan User.
Untuk satu atau beberapa pertanyaan yang kiranya bakal dipertanyakan, salah satu pihak baik HRD maupun User tidak perlu selalu menanyakannya kepada pelamar.
Kedua pewawancara bisa saling membagikan rekaman hasil interview dengan para kandidat untuk penilaian.
Atau, bisa juga tetap menanyakan pertanyaan yang sama untuk mengetahui konsistensi jawaban dari pelamar lowongan kerja.
Pada intinya, merekam proses wawancara boleh dilakukan atas persetujuan dengan pelamar.
Hendaknya, hasil dari rekaman wawancara juga dipergunakan untuk kepentingan perusahaan dalam mencari kandidat yang dicari sesuai jabatan.
Demikian tadi informasi mengenai boleh atau tidaknya merekam proses wawancara dan apa manfaatnya.
Semoga berguna ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Catat, 6 Kesalahan Umum saat Wawancara Kerja via Zoom dan Solusinya!
(*)