Parapuan.co - Kawan Puan, kalau kamu punya ide usaha UMKM yang produknya berupa produk pangan, maka penting untuk punya sertifikasi izin PIRT.
PIRT adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga yang dikenal pula dengan SPP-IRT (Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).
Dari singkatan namanya, Kawan Puan mungkin sudah bisa menebak manfaat sertifikasi tersebut untuk ide usaha UMKM pangan.
Ya, PIRT adalah sertifikasi penilaian standarisasi keamanan, mutu, dan gizi pangan bagi pelaku UMKM makanan dan minuman.
Kalau Kawan Puan memiliki bisnis UMKM produk pangan baik itu makanan maupun minuman yang diolah di rumah, maka penting untuk memiliki sertifikasi PIRT ini.
Sertifikasi PIRT punya beragam manfaat untuk kemajuan dan perkembangan ide bisnis pangan Kawan Puan karena akan meningkatkan standar kualitas produk.
Adanya sertifikat PIRT pada produk pangan olahanmu juga bakal meningkatkan kepercayaan pelanggan saat membeli produkmu.
Kabar baiknya, SPP-IRT ini bisa Kawan Puan dapatkan dari Bupati atau Walikota melalui Dinas Kesehatan untuk industri rumahan produk makanan dan minuman.
Berikut manfaat memiliki sertifikasi izin PIRT untuk UMKM pangan yang diproduksi skala rumahan, seperti merangkum dari Kompas.com.
Baca Juga: Pentingnya Sertifikasi untuk Ide Usaha Makanan dan Minuman bagi UMKM
1. Menjamin Keamanan Produk
Sertifikasi izin PIRT untuk ide usaha makanan dan minuman memastikan keamanan serta mutu produk.
Dengan mengantongi SPP-IRT, itu artinya Kawan Puan telah memastikan bahwa produk yang diproduksi aman serta bermutu untuk dijual.
Pasalnya, untuk mendapatkan sertifikasi PIRT produk harus diuji dan diseleksi, sehingga ketika sertifikasi sudah di kantong, itu berarti produkmu aman dipasarkan.
2. Memastikan Produk Layak Edar
Manfaat sertifikasi izin PIRT untuk ide bisnis makanan maupun minuman rumahan adalah memastikan produk layar edar.
Setelah produk dipastikan aman, selanjutnya adalah memastikan peredarannya di konsumen.
Produk pangan yang sudah punya izin PIRT artinya telah sah terdaftar di Dinas Kesehatan, sehingga lolos uji dan layak diedarkan ke pasaran.
Baca Juga: Ini Rincian Tarif Layanan untuk Dapatkan Sertifikasi Halal di Indonesia, Berapa Biayanya?
3. Produk Bisa Beredar Luas
Produk pangan yang sudah mengantongi izin SPP-IRT artinya bebas beredar luas di pasaran dan konsumen.
Peredaran produk yang sudah punya sertifikasi izin PIRT tak hanya di daerah, namun menjangkau luar daerah, dalam dan luar provinsi Indonesia.
4. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
Manfaat ide bisnis UMKM pangan memiliki sertifikasi PIRT adalah untuk memastikan ke pelanggan bahwa produkmu aman dan sudah berizin.
Dengan begitu, pelanggan pun akan percaya membeli produkmu karena meski diolah skala rumahan, namun sudah terjamin aman dan layak berkat sertifikasi PIRT.
5. Menambah Cuan Jualan
Kalau produk bebas beredar luas di pasaran dan berhasil meyakinkan pelanggan akan kualitasnya, maka keuntungan jualan pun bisa meningkat.
Kawan Puan berkesempatan menjangkau pasar jualan yang lebih luas dengan sertifikasi PIRT, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan untuk membelinya.
Ternyata ada banyak manfaat sertifikasi PIRT bagi pelaku ide usaha UMKM pangan ya, Kawan Puan. Apakah kamu pelaku bisnis pangan sudah mengurus SPP-IRT ini?
Baca Juga: Simak! Ini Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal BPJPH untuk Pelaku Usaha
(*)