3 Aturan ke Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti

Anna Maria Anggita - Jumat, 20 Oktober 2023
Koleksi radio di Museum Kepresidenan Republik Indonesi Balai Kirti
Koleksi radio di Museum Kepresidenan Republik Indonesi Balai Kirti Kompas.com/ Suci Wulandari Putri

 2. Sudah Mendaftarkan Diri

Bagi Kawan Puan yang ingin berkunjung pastikan kamu sudah mendaftarkan diri.

Kawan Puan bisa mendaftarkan diri di https://museumkepresidenan.id/kunjungan-museum.

Nantinya bukti identitas peserta dapat ditunjukkan melalui tiket elektronik yang sebelumnya telah dikirimkan ke email.

3. Perhatikan Barang Bawaan

Ketika memasuki gerbang Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti, pengunjung pun melewati pos penjaga untuk memeriksa barang bawaan.

Adapun beberapa barang yang tak boleh dibawa masuk seperti senjata api, senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan binatang peliharaan.

Selain itu, Kawan Puan juga dilarang membawa makanan, minuman, tas, dan juga ransel.

Itu dia aturan berkunjung ke Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti, jadi kapan mau mampir?

Baca Juga: 5 Tips agar Tidak Mabuk di Perjalanan Selama Naik Bus, Apa Saja?

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja