3 Aturan ke Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti

Anna Maria Anggita - Jumat, 20 Oktober 2023
Koleksi radio di Museum Kepresidenan Republik Indonesi Balai Kirti
Koleksi radio di Museum Kepresidenan Republik Indonesi Balai Kirti Kompas.com/ Suci Wulandari Putri

Parapuan.co - Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti di Bogor jadi salah satu rekomendasi tempat wisata penuh sejarah yang bisa dikunjungi.

Pasalnya Museum Kepresidenan Republik Indonesi Balai Kirti ini menyimpan beraneka benda bersejarah dan peninggalan para Presiden Republik Indonesia.

Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda No.1, RT.04/RW.01, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16122 ini buka setiap hari kecuali Senin dan Libur Nasional.

Selasa-Jumat buka dari 09.00-15.00 WIB, sedangkan Sabtu-Minggu mulai dari 09.00-14.00 WIB.

Apabila Kawan Puan tertarik mengunjungi Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti, maka ada aturan yang harus diketahui yakni:

1. Patuhi Aturan Berpakaian

Dilansir dari Kompas.com, Kawan Puan harus tahu bahwa museum ini berada di lingkungan Istana Kepresidenan, maka ada aturan berpakaian yang sebaiknya diketahui.

Pengunjung perempuan wajib mengenakan baju berlengan, celana panjang, atau rok panjang atau gaun di bawah lutut, dan juga memakai sepatu.

Sedangkan laki-laki wajib mengenakan kemeja, celana panjang, dan sepatu.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah WakeFest Minahasa 2023, Tengok Pesona Danau Tondano

 2. Sudah Mendaftarkan Diri

Bagi Kawan Puan yang ingin berkunjung pastikan kamu sudah mendaftarkan diri.

Kawan Puan bisa mendaftarkan diri di https://museumkepresidenan.id/kunjungan-museum.

Nantinya bukti identitas peserta dapat ditunjukkan melalui tiket elektronik yang sebelumnya telah dikirimkan ke email.

3. Perhatikan Barang Bawaan

Ketika memasuki gerbang Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti, pengunjung pun melewati pos penjaga untuk memeriksa barang bawaan.

Adapun beberapa barang yang tak boleh dibawa masuk seperti senjata api, senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan binatang peliharaan.

Selain itu, Kawan Puan juga dilarang membawa makanan, minuman, tas, dan juga ransel.

Itu dia aturan berkunjung ke Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti, jadi kapan mau mampir?

Baca Juga: 5 Tips agar Tidak Mabuk di Perjalanan Selama Naik Bus, Apa Saja?

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja