“Air kemasan galon isi ulang aman digunakan.
"Itu (isu bahaya air kemasan galon isi ulang) hoax,” jawab Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Maka dari itu, untuk memastikan informasi yang akurat terkait isu ini, penting bagi setiap individu untuk mengetahui berapa ambang batas kandungan BPA di dalam kemasan plastik yang sejalan dengan standar dari regulasi yang berlaku.
Di Indonesia sendiri, standar penggunaan BPA terhadap kemasan pangan telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kemasan Pangan.
Dalam Peraturan BPOM tersebut menyatakan bahwa batas migrasi BPA pada kemasan pangan adalah tidak lebih dari 0,6 bpj.
Sehingga, dapat disimpulkan, selama telah memenuhi syarat BPOM dan telah mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI), kemasan galon isi ulang yang beredar di kalangan masyarakat tergolong aman dan tidak berbahaya untuk kesehatan, terlepas apapun mereknya.
SNI merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia
Oleh karena itu, sebaiknya pastikan kemasan galon isi ulang yang digunakan sudah memiliki izin edar dari BPOM dan sesuai standar SNI guna mengetahui keamanannya.
Baca Juga: Pilih yang Bebas BPA, 6 Tips Bijak Minum Air Putih untuk Ginjal Sehat