Parapuan.co - Belum lama ini viral di TikTok soal kemasan air minum yang dianggap berbahaya.
Salah satunya yang viral di TikTok adalah kemasan salah satu merek ternama yang disebut mengandung bahan berbahaya.
Bahan berbahaya dimaksud dalam video viral di TikTok adalah galon dengan kandungan BPA (Bisphenol A).
Dalam pembicaraan terbaru terutama di media sosial mengenai galon BPA dan galon BPA free, penting untuk memahami isu ini dari sudut pandang yang netral.
Alangkah baiknya untuk selalu berhati-hati dan mengevaluasi seluruh informasi yang tersebar secara kritis.
Perlu diketahui bahwa regulator lokal telah mengeluarkan izin kepada merek-merek untuk mendistribusikan produk dengan kemasan plastik polikarbonat yang mengandung BPA.
Di mana, hal ini menunjukkan bahwa produk tersebut dianggap aman dan tidak berbahaya untuk konsumen.
Namun, tentunya terdapat ambang batas kandungan BPA yang harus diikuti produk-produk tersebut.
Hal ini juga disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ketika diajukan pertanyaan apakah air kemasan galon isi ulang aman dikonsumsi, baik untuk anak-anak hingga ibu hamil.
Baca Juga: Viral di TikTok BPA, Berikut Pengertian dan Cara Menghindarinya
“Air kemasan galon isi ulang aman digunakan.
"Itu (isu bahaya air kemasan galon isi ulang) hoax,” jawab Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Maka dari itu, untuk memastikan informasi yang akurat terkait isu ini, penting bagi setiap individu untuk mengetahui berapa ambang batas kandungan BPA di dalam kemasan plastik yang sejalan dengan standar dari regulasi yang berlaku.
Di Indonesia sendiri, standar penggunaan BPA terhadap kemasan pangan telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kemasan Pangan.
Dalam Peraturan BPOM tersebut menyatakan bahwa batas migrasi BPA pada kemasan pangan adalah tidak lebih dari 0,6 bpj.
Sehingga, dapat disimpulkan, selama telah memenuhi syarat BPOM dan telah mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI), kemasan galon isi ulang yang beredar di kalangan masyarakat tergolong aman dan tidak berbahaya untuk kesehatan, terlepas apapun mereknya.
SNI merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia
Oleh karena itu, sebaiknya pastikan kemasan galon isi ulang yang digunakan sudah memiliki izin edar dari BPOM dan sesuai standar SNI guna mengetahui keamanannya.
Baca Juga: Pilih yang Bebas BPA, 6 Tips Bijak Minum Air Putih untuk Ginjal Sehat
Meski begitu, Kawan Puan juga harus lebih waspada dan memperhatikan kemasan galon yang hendak kamu gunakan.
Pasalnya, cemaran BPA pada kemasan air minum juga sangat berbahaya bagi kesehatan.
Bahaya kandungan BPA ini dijelaskan oleh dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara, Dr. Evi Naria, seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut penjelasannya, jika BPA terminum, maka sistem ekskresi tubuh akan mengeluarkan BPA dalam waktu 6 jam.
Akan tetapi kandungan BPA ini dapat terakumulasi karena orang bisa minum air setiap jam.
Apalagi, BPA secara cepat dapat diserap sistem pencernaan dan meniru struktur dan fungsi hormon esterogen.
Hal ini pun dapat memengaruhi proses tumbuh seperti perbaikan sel, perkembangan janin, tingkat energi dan reproduksi, hingga kesuburan.
Selain itu, kandungan BPA berlebih bisa menganggu fungsi hati, kekebalan tubuh, dan otak.
Kelompok populasi beresiko tinggi adalah bayi, anak-anak, dan ibu hamil.
Baca Juga: Aqua Palsu Beredar di Cilegon, Begini Cara Membedakan dengan Aslinya
(*)