Carilah lembaga keuangan (bank maupun perusahaan asuransi) yang menyediakan program DPLK.
Kamu bisa mencari program tersebut dari bank-bank seperti BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan sebagainya.
Kemudian juga di perusahaan asuransi semisal Sinarmas dan lembaga lain yang terverifikasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
2. Pilih Jenis Program DPLK
Ada dua jenis program DPLK yaitu DPLK Individu dan Kolektif. Bagi freelancer, kamu bisa memilih program DPLK Individu.
3. Daftarkan Dirimu
Datang ke lembaga keuangan pilihanmu dengan membawa persyaratan dokumen.
Umumnya, dokumen untuk mendaftar DPLK berupa KTP dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Akan tetapi, tiap lembaga keuangan bisa memiliki ketentuan lain sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Cara Memilih, Mendaftar, dan Klaim Dana Pensiun Lembaga Keuangan