Tergolong Aktivitas KBGO, Host Kinderflix Dapat Komentar Seksualisasi

Saras Bening Sumunar - Minggu, 5 November 2023
Komentar seksualisasi yang tergolong KBGO.
Komentar seksualisasi yang tergolong KBGO. Freepik

Parapuan.co - Kanal YouTube Kinderflix kini sedang menjadi perbincangan hangat hingga viral di Twitter.

Bukan tanpa alasan, hal ini selaras dengan dugaan seksualisasi yang diterima oleh salah satu host Kinderflix yakni Kak Nisa.

Perempuan bernama lengkap Anisa Rostiana ini belakang mendapatkan komentar tak senonoh dari beberapa pengguna media sosial yang mayoritas laki-laki.

Mirisnya, Kinderflix merupakan tontonan yang memberikan edukasi bahkan ramah anak.

Namun, tak sedikit komentar menyimpang yang seakan menjadikan Kak Nisa sebagai objek seksualnya.

Di sisi lain, perempuan kelahiran tahun 2000 ini membawakan acara tersebut dengan pakaian yang tertutup.

Aku Twitter @swastiacintya bahkan membagikan beberapa gambar tangkap layar yang menunjukkan komentar-komentar sesualisasi pada Kak Nisa.

"Orang bikin konten tontonan buat anak anak belajar aja bisa bisanya diseksualisasi??? orang orang kaya gini don't deserve good education," tulis keterangan akun @swastiacintya.

Bukan itu saja, akun Instagram resmi Kinderflix yakni @kinderflix.idn juga merasa sedih dengan adanya komenter yang mengarah pada seksualisasi.

Baca Juga: Pelari Perempuan Rentan Alami Catcalling, Ini Cara Ulfa Silviana Menghadapinya

"Kita sangat senang sekali dengan antusias KinderParents yang ikut berinteraksi saat menonton video kita," tulis keterangan Instagram @kinderflix.idn.

"Tapi kita sangat sedih dengan adanya komentar yang bertujuan negatif (seperti Seksualisasi) untuk Kak Nisa & Friends," tulis keterangannya lebih lanjut.

Pelecehan Seksual Berbasis Gender

Berkaca dari kasus di atas, komentar yang merujuk pada seksualisasi pada perempuan bisa tergolong sebagai pelecehan seksual berbasis gender.

Untuk diketahui, tindak pelecehan ini sering dilakukan oleh gender tertentu dan ditujukan pada gender lainnya.

Pelecehan berbasis gender bisa dilakukan dengan memberikan komentar cabul, dan menjadikan korban sebagai bahan lelucon dan mengandung unsur seksual.

Sementara itu, jika pelecehan dilakukan melalui media internet hal tersebut sudah tergolong kekerasan berbasi gender online atau KBGO.

Aktivitas yang Tergolong KBGO

Baca Juga: Darurat Pelecehan Online pada Anak, Ini yang Harus Dilakukan

Penting untuk diketahui bahwa ada beberapa aktivitas yang bisa dikategorikan sebagai KBGO seperti:

- Online harassment, pelecehan berulang-ulang melalui pesan, perhatian, dan/atau kontak yang tidak diinginkan.

- Komentar kasar.

- Ujaran kebencian dan posting-an di media sosial dengan target pada gender atau seksualitas tertentu.

- Konten online yang menggambarkan perempuan sebagai objek seksual.

- Penggunaan gambar tidak senonoh untuk merendahkan perempuan.

- Menyalahgunakan, mempermalukan perempuan karena mengekspresikan pandangan yang tidak normatif.

Apabila Kawan Puan mengalami salah satu atau lebih bentuk kekerasan berbasis gender online ini, usahakan untuk tidak tinggal diam ya.

Segera buat laporan dengan menyertakan bukti yang akurat.

Kamu bisa melaporkan kasus KBGO ini melalui Komnas Perempuan melalui nomor 021-3903963 atau mengunjungi website https://awaskbgo.id/layanan/ atau klik di sini.

Baca Juga: Kekerasan Berbasis Gender Online Kian Marak, Menurut Studi Ini 4 Faktornya

(*)

 

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Borong Perlengkapan Ibu dan Bayi di Waktunya IMBEX Berd15kon!