Parapuan.co - Hari Pahlawan diperingati setiap tahunnya pada 10 November.
Peringatan Hari Pahlawan ini dilakukan untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan negeri ini.
Salah satu pahlawan perempuan yang juga patut dikenang jasanya di Hari Pahlawan ini adalah Opu Daeng Risadju.
Melansir dari Kompas.com, Opu Daeng Risadju memiliki nama asli Famajjah dan lahir di Palopo, Sulawesi Selatan, tahun 1880.
Pada tahun 1905, Opu Daeng Risadju dan sang suami terpaksa harus meninggalkan Palopo ke Pare-Pare karena kedatangan Belanda.
Tak tingal diam, dirinya pun memperluas perjuangannya dan menimbulkan kekhawatiran pemerintahan Belanda di Kerjaan Luwu.
Bahkan Opu Daeng Risadju harus menerima hukuman karena dituduh melakukan tindak provokasi untuk melawan Belanda. Karena hal ini, Opu Daeng Risadju menjadi perempuan pertama yang dipenjara kolonial Belanda karena alasan politik.
Bahkan karena siksaan yang diterimanya, Opu Daeng Risadju harus rela kehilangan pendengarannya dan tuli seumur hidup.
Opu Daeng Risadju akhirnya meninggal pada 10 Februari 1966 di Palopo dan dimakamkan di pekuburan raja-raja Lokkoe di Palopo.
Baca Juga: Perjuangan Pahlawan Perempuan Opu Daeng Risaju Lawan NICA, Dihukum hingga Tuli