Informasi nomor call center bank terkait biasanya tertera di layar mesin ATM atau di situs resmi.
Hindari menghubungi nomor yang ada di selebaran tidak resmi yang asal ditempel di mesin ATM.
Hal ini untuk mencegah penipuan yang mungkin terjadi terkait dengan kartu ATM kamu yang tertelan.
2. Segera Blokir ATM
Selagi menghubungi call center, sampaikan masalahmu dan mintalah pihak bank memblokir ATM-mu.
Biasanya, pihak bank yang menerbitkan ATM akan melakukan pemblokiran dalam waktu 24 jam setelah kamu melapor.
Pemblokiran ini penting untuk mencegah risiko penggunaan kartu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Catat Informasi Pemblokiran
Langkah berikutnya, catat informasi terkait proses pemblokiran ATM, termasuk saat kartumu tertelan.
Baca Juga: Ternyata Ini Makna 16 Nomor di Kartu ATM, Perlu Dijaga Kerahasiaannya