Parapuan.co - Entah secara sengaja atau tidak, Kawan Puan mungkin pernah mengalami kartu ATM tertelan di mesin Anjungan Tunai Mandiri.
Kartu ATM tertelan bisa dialami siapa saja, dan dapat terjadi ketika mengambil uang atau melakukan transfer dana via ATM.
Penyebab kartu ATM tertelan beragam, salah satunya kamu mungkin terlambat mengambil kartu usai transaksi.
Hal lain yang mungkin membuat ATM kamu tertelan ialah adanya error atau kerusakan pada mesin.
Apa pun penyebabnya, jangan langsung panik ketika kartu ATM kamu tertelan di mesin.
Mengutip laman OJK (Otoritas Jasa Keuangan) via Kompas.com, berikut ini langkah mengatasi kartu ATM yang tertelan!
1. Tetap Bersikap Tenang
Pertama-tama, tarik napas dan berusahalah untuk tetap bersikap tenang saat kartu ATM kamu tertelan.
Di situasi semacam ini, kamu bisa menghubungi call center resmi penyedia layanan perbankanmu.
Baca Juga: Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Kartu ATM atau Kartu Kredit Hilang
Informasi nomor call center bank terkait biasanya tertera di layar mesin ATM atau di situs resmi.
Hindari menghubungi nomor yang ada di selebaran tidak resmi yang asal ditempel di mesin ATM.
Hal ini untuk mencegah penipuan yang mungkin terjadi terkait dengan kartu ATM kamu yang tertelan.
2. Segera Blokir ATM
Selagi menghubungi call center, sampaikan masalahmu dan mintalah pihak bank memblokir ATM-mu.
Biasanya, pihak bank yang menerbitkan ATM akan melakukan pemblokiran dalam waktu 24 jam setelah kamu melapor.
Pemblokiran ini penting untuk mencegah risiko penggunaan kartu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Catat Informasi Pemblokiran
Langkah berikutnya, catat informasi terkait proses pemblokiran ATM, termasuk saat kartumu tertelan.
Baca Juga: Ternyata Ini Makna 16 Nomor di Kartu ATM, Perlu Dijaga Kerahasiaannya
Catat nama petugas yang kamu hubungi dan informasi lain yang disampaikan seputar proses pemblokiran kartu.
Langkah ini dapat berguna untuk mengantisipasi kemungkinan jika ada transaksi setelah kartu ATM diblokir.
4. Ajukan Permohonan Kartu ATM Baru
Terakhir, kamu bisa mengajukan permohonan kartu ATM baru ke pihak bank yang menerbitkan.
Namun, pastikan ketiga langkah sebelumnya sudah kamu lakukan sebelum mengajukan permintaan kartu baru.
Bila tidak melaporkan kehilangan kartu ATM, setiap transaksi yang terjadi masih menjadi tanggung jawabmu.
Selain melapor ke call center bank terkait, kamu dapat pula menghubungi pihak berwajib seperti kepolisian setempat untuk melaporkan kehilangan ATM.
Itulah tadi langkah-langkah yang perlu dilakukan jika kartu ATM tertelan.
Semoga informasi di atas bemanfaat dan menambah wawasan Kawan Puan, ya.
Baca Juga: Ramai Isu ATM Ditarik dan Beralih ke Transaksi Digital, Ini Kata BI
(*)