Imunisasi HPV penting untuk dilakukan oleh perempuan usia remaja, dewasa, bahkan anak-anak.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Kevin Tali, Sp. OG, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan menyatakan bahwa imunisasi HPV ini disarankan diberikan pada perempuan yang belum menikah maupun belum aktif melakukan hubungan seksual.
"Pemberian imunisasi HPV disarankan diberikan pada perempuan yang belum menikah atau belum aktif secara seksual agar perlindungannya bekerja lebih baik," ucap dr. Kevin Tali.
"Meski demikian, bagi perempuan menikah yang belum terpapar HPV, imunisasi ini juga penting dilakukan," tambahnya.
Lebih lanjut, dr. Kevin Tali juga mengatakan bahwa bagi perempuan usia subur yakni usia 30 sampai 50 tahun, World Health Organization (WHO) juga menyarankan untuk skrining kanker serviks secara rutin.
Hal ini dilakukan untuk mendeteksi infeksi HPV secara dini sebelum terlambat.
"Bagi wanita usia subur (WUS) usia 30 – 50, World Health Organization (WHO) juga merekomendasikan untuk melakukan skrining kanker serviks secara rutin, untuk mendeteksi infeksi HPV sebagai penyebab utama kanker serviks," tegasnya.
Kurangnya Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Imunisasi HPV
Sayangnya, masih ada keengganan di tengah masyarakat untuk melakukan skrining dan mendapatkan imunisasi HPV.
Pada tahun 2023, cakupan skrining kanker serviks di Indonesia hanya mencapai 7,02 persen dari target 70 persen.
Hal ini disebabkan karena masih banyaknya informasi tidak tepat seputar kanker serviks dan imunisasi HPV turut andil dalam kondisi ini.
"Mitos bahwa kanker serviks adalah penyakit orang yang sudah berkeluarga, sehingga anak-anak tidak perlu diberi imunisasi HPV, atau bahwa imunisasi kanker serviks bisa menyebabkan kemandulan, menjadi beberapa informasi kurang tepat yang beredar di masyarakat," ungkap Dokter Spesialis Anak, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A.
Kawan Puan, itu tadi beberapa hal yang perlu kamu ketahui terkait pentingnya imunisasi HPV.
Apakah kamu sudah melakukan imunisasi ini?
Baca Juga: Tanya Dokter Obgyn: Vaksin Kanker Serviks setelah Menikah, Bagaimana Efektivitasnya?
(*)