Ada juga yang menghentikan pelaku saat itu juga (32,40 persen) atau meminta rekan kerja yang lain menghentikan pelaku (27,02 persen).
Lantaran keselamatan korban penting bagi saksi, mereka akan lebih dulu menanyakan keadaan korban (54,74 persen).
Barulah setelah itu saksi membantu korban untuk mengambil tindakan selanjutnya dalam menangani kekerasan yang dialami (37,66 persen).
Hal yang tidak kalah penting bagi saksi saat membantu korban yang mengalami kekerasan di tempat kerja, yaitu menjaga kerahasiaan identitas korban (28,65 persen).
Mereka juga bersedia menjadi saksi jika korban melaporkan ke pihak manajemen perusahaan atau pihak berwenang lainnya (14,27 persen).
Namun ironisnya, dampak yang muncul tetaplah sama walau sudah ada penanganan yang dilakukan oleh korban maupun saksi.
Salah satunya yaitu pekerja jadi merasa tidak aman dan kehilangan kepercayaan dengan rekan hingga atasan di perusahaan.
Maka dari itu, dibutuhkan mekanisme yang jelas dari pemerintah maupun perusahaan terkait kekerasan pada perempuan di dunia kerja.
Misalnya dengan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, baik berupa pemecatan atau konsekuensi hukum lainnya.
Itulah tadi cara penanganan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja yang dilakukan korban maupun saksi.
Mudah-mudahan jika ada kejadian serupa di lingkungan kerjamu, kamu berani bersuara ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Industri Esports Masih Didominasi Laki-Laki, Pro Player Perempuan Kerap Alami Kekerasan
(*)