- Alat untuk mencoblos pilihan
- TPS (Tempat Pemungutan Suara)
Nah, dari daftar tersebut, tinta menjadi salah satu perlengkapan pemungutan suara yang wajib untuk disiapkan.
Pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya, nantinya akan mencelupkan jari tangan ke tinta sebagai bukti telah mencoblos.
Terkait tinta pemilu ini sendiri, ternyata ada aturan khusus dalam pengadaannya loh, Kawan Puan.
Tinta yang digunakan ini harus aman dan nyaman bagi pemakainya, atau para pemilih dan dibuat dari bahan sintetis atau kimiawi, dan bahan alami yang terdiri dari:
- Perak nitrat dengan kandungan 3% sampai 4%
- Aquades
- Kunyit
Baca Juga: Tidak Ada Sosok Perempuan, Ini 3 Paslon Capres-Cawapres yang Ditetapkan KPU