5. Keluarga Tidak Membuatmu Khawatir
Keluarga bisa saja mempertanyakan keputusanmu menikah lagi usai suami meninggal dunia.
Bila mereka sudah tidak mempertanyakannya dan kamu tidak takut akan pertanyaan-pertanyaan yang mungkin muncul, rasanya keputusan menikah lagi sudah dapat kamu ambil.
6. Kamu Tidak Membandingkan
Kalau memang ingin menikah lagi, kamu harusnya tidak membanding-bandingkan pasanganmu sekarang dengan mendiang suamimu.
Kamu harus benar-benar siap untuk berkomitmen pada orang baru, dan menerima semua kelebihan serta kekurangannya.
7. Kamu Bahagia dan Ingin Berbagi Kebahagiaan
Tanda berikutnya, kamu sudah merasa bahagia dan ingin berbagi kebahagiaan tersebut bersama orang lain.
Kamu merasa mendapatkan banyak cinta, juga berharap dapat memberikan cinta kepada orang lain.
Itulah tadi beberapa tanda perempuan siap menikah lagi usai menjanda karena kematian suami.
Tidak perlu menghakimi karena semua orang punya jalan hidupnya masing-masing ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Pertimbangkan 5 Hal Ini sebelum Perempuan Menikah Lagi Usai Bercerai
(*)