Parapuan.co - Kawan Puan, nama Bunga Citra Lestari atau BCL akhir-akhir ini banyak diperbincangkan usai rencananya menikah lagi terkuak ke publik.
Sebagian menyayangkan keputusan BCL, tetapi banyak juga yang mendukung lantaran ia sudah cukup lama menjanda sepeninggal mendiang suami, Ashraf Sinclair.
Terlepas dari kontroversi yang ada, keputusan untuk kembali menikah usai menjanda bukanlah pilihan yang mudah.
Perempuan yang akrab disapa Unge itu tentu sudah mempertimbangkan dengan hati-hati, mengingat ia juga mempunyai putra dari mendiang Ashraf Sinclair.
Berkaca dari keputusan BCL tersebut, berikut ini tanda perempuan siap menikah lagi usai kematian suami seperti dilansir dari Join Cake!
1. Sudah Menerima Rasa Kehilangan
Tanda pertama perempuan siap menikah lagi usai kematian suami, yaitu saat dirinya telah menerima kehilangan yang dirasakan.
Menerima kehilangan berarti kamu sudah memberi dirimu cukup waktu untuk berduka dan menyembuhkan diri.
2. Kamu Sudah Siap Berbagi
Baca Juga: Usai Menjanda, Ini 6 Masalah yang Mungkin Muncul saat Jalin Hubungan Lagi
Kedua, kamu sudah siap berbagi kehidupan dengan orang lain, termasuk pengalaman dan rencana masa depan.
Di saat seperti ini, kamu pun akan lebih siap menerima kehadiran orang baru yang mungkin akan "menggantikan" posisi pasanganmu.
3. Rumah Bukan Lagi Tempat Berduka
Usai kehilangan pasangan, kamu mungkin enggan berada di rumah karena membuatmu semakin merasa sedih lantaran di sana tersimpan banyak kenangan tentangnya.
Bila rumah sudah bukan lagi tempat berduka dan menimbulkan kesedihan bagimu, bisa jadi kamu sudah siap untuk menikah lagi.
4. Kamu Tidak Terus-terusan Membicarakan Pasangan
Merupakan sesuatu yang wajar jika orang yang baru saja kehilangan pasangan akan membicarakan tentangnya terus-menerus.
Bila sudah mulai berkurang atau tidak lagi membahas soal pasangan, barangkali kamu sudah benar-benar move on dan siap menjalani hubungan baru.
Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Jika Ingin Rujuk dengan Mantan Pasangan
5. Keluarga Tidak Membuatmu Khawatir
Keluarga bisa saja mempertanyakan keputusanmu menikah lagi usai suami meninggal dunia.
Bila mereka sudah tidak mempertanyakannya dan kamu tidak takut akan pertanyaan-pertanyaan yang mungkin muncul, rasanya keputusan menikah lagi sudah dapat kamu ambil.
6. Kamu Tidak Membandingkan
Kalau memang ingin menikah lagi, kamu harusnya tidak membanding-bandingkan pasanganmu sekarang dengan mendiang suamimu.
Kamu harus benar-benar siap untuk berkomitmen pada orang baru, dan menerima semua kelebihan serta kekurangannya.
7. Kamu Bahagia dan Ingin Berbagi Kebahagiaan
Tanda berikutnya, kamu sudah merasa bahagia dan ingin berbagi kebahagiaan tersebut bersama orang lain.
Kamu merasa mendapatkan banyak cinta, juga berharap dapat memberikan cinta kepada orang lain.
Itulah tadi beberapa tanda perempuan siap menikah lagi usai menjanda karena kematian suami.
Tidak perlu menghakimi karena semua orang punya jalan hidupnya masing-masing ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Pertimbangkan 5 Hal Ini sebelum Perempuan Menikah Lagi Usai Bercerai
(*)