Jadi Sistem Gaji Terbaru 2024 Bagi ASN, Kenali Apa Itu Single Salary!

Arintha Widya - Kamis, 7 Desember 2023
ilustrasi pengertian single salary yang diterapkan pada ASN pada 2024
ilustrasi pengertian single salary yang diterapkan pada ASN pada 2024 Dicky Algofari

Parapuan.co - Kawan Puan, beberapa waktu lalu pemerintah mengumumkan rencana mengubah sistem pemberian gaji bagi ASN (Aparatur Sipil Negara).

Sebelumnya, ASN menerima upah dalam lebih dari satu kali pemberian, mulai dari gaji pokok, tunjangan kinerja, dan lain-lain.

Nantinya, yang rencananya diterapkan pada tahun 2024, sistem gaji ASN akan berubah menjadi single salary.

Mengutip Kompas.com, dengan skema single salary, ASN termasuk pegawai negeri sipil dan pegawai PPPK akan mendapatkan satu penghasilan.

Di mana, penghasilan tersebut sudah mencakup gaji pokok dan tunjangan kinerja.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, pemberlakukan skema single salary dilakukan untuk menjaga daya beli ASN setelah pensiun.

Melalui skema tersebut, pensiunan ASN juga diharapkan akan lebih terjamin kehidupannya di hari tua karena akan diatur pemberian asuransi kesehatan hingga kematian.

Menanggapi kabar tersebut, sebenarnya apa itu single salary yang akan jadi sistem gaji baru bagi ASN tahun 2024? Yuk, simak!

Apa Itu Sistem Single Salary?

Baca Juga: Sri Mulyani Kecam Kasus Rubicon yang Viral, Ternyata Segini Gaji PNS di Ditjen Pajak

Single salary adalah skema gaji tunggal yang menjadi salah satu implementasi isi Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

"Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN," kata Suharso dikutip dari Kompas TV via Kompas.com.

Sesuai dengan istilahnya, yaitu gaji tunggal, nantinya dengan skema ini ASN akan menerima satu jenis penghasilan saja.

Penghasilan itu merupakan gabungan dari berbagai komponen upah yang selama ini diterima ASN, yakni gaji dan tunjangan.

Di samping itu, single salary yang diterima ASN bisa berbeda-beda tergantung grading ASN.

Grading ialah jabatan yang mununjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, serta risiko dari pekerjaan.

Bahkan, Suharso menyebut kemungkinan jabatan yang sama bisa saja mendapatkan gaji yang berbeda.

"Ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda," ungkap Suharso.

"Itu tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Perhitungan Gaji Pertama CPNS usai Lolos Seleksi, Kapan Diterima?

Alasan Penerapan Skema Single Salary

Lantas, apa alasan pemerintah menerapkan skema gaji baru bagi ASN pada 2024 mendatang?

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Azwar Abubakar.

Azwar memaparkan bahwa skema gaji tunggal dilakukan karena adanya selisih gaji pokok PNS antara golongan terendah hingga tertinggi yang tidak terlalu jauh.

Menurutnya, perbedaan gaji antara golongan rendah ke tinggi yang tidak besar itu berisiko membuat PNS kurang tergerak meningkatkan kinerjanya.

Lantaran kinerjanya tidak meningkat, tentu mereka tidak akan bisa naik ke golongan selanjutnya, dan itu dianggap tidak masalah karena gaji tidak berubah signifikan.

Dengan adanya perubahan pemberian gaji, diharapkan para ASN juga termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka.

Demikian tadi pengertian single salary dan alasan pemerintah menerapkannya mulai tahun 2024. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Rincian Gaji PNS Golongan I sampai IV, Bakal Naik 8 Persen pada 2024

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

5 Tips Beli Mobil Bekas agar Lebih Awet untuk Penggunaan Jangka Panjang